Keributan Emak-emak di Pasar Sidikalang Berujung Penganiayaan, Berakhir Damai
Dairi – Lintas Publik, Keributan antara dua ibu rumah tangga di Pasar Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang sempat berujung saling lapor terkait dugaan penganiayaan, akhirnya diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice di Polres Dairi.
BACA JUGA "Orang Buta" Saja Mau Baca Alkitab, Ini Faktanya
![]() |
| Keributan Emak-emak di Pasar Sidikalang Berujung Penganiayaan, Berakhir Damai/ist |
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, membenarkan adanya penyelesaian perkara tersebut. Menurutnya, kedua belah pihak telah menyatakan kesepakatan untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan melalui pendekatan restorative justice.
“Ya, keduanya sudah sepakat untuk berdamai melalui restorative justice di Sat Reskrim Polres Dairi,” ujar AKP Syahril Ramadhan, Senin (10/8/2026).
Dengan tercapainya kesepakatan perdamaian, kedua pihak juga sepakat mencabut laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke Polsek Sidikalang maupun Polres Dairi.
Kasi Humas menambahkan, konsekuensi hukum yang sebelumnya dijalani CAM juga telah dihentikan setelah adanya kesepakatan perdamaian tersebut.
“Dan segala bentuk pidana yang sebelumnya dijalani oleh CAM, kini sudah bebas,” tegasnya.
Berawal dari Keributan di Pasar Sidikalang
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah keributan terjadi di Pasar Sidikalang pada Rabu (20/5/2026). Perselisihan melibatkan dua ibu rumah tangga yang kemudian berujung pada dugaan tindak kekerasan dan membuat keduanya menempuh jalur hukum dengan saling melapor.
Kasi Humas Polres Dairi sebelumnya menjelaskan bahwa KBS melaporkan CAM ke Polres Dairi, sementara CAM membuat laporan terhadap KBS ke Polsek Sidikalang Kota.
Dalam laporan KBS, dirinya mengaku mengalami penganiayaan yang menyebabkan jari tengah tangan kanannya mengalami luka serius setelah digigit CAM.
Sementara itu, CAM juga melaporkan KBS dengan tuduhan mengalami kekerasan pada bagian samping tubuh hingga menyebabkan luka pada bagian gusi. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan saling melukai.
Kini, perkara tersebut telah berakhir melalui kesepakatan damai. Polres Dairi mengingatkan masyarakat agar mampu mengendalikan emosi dan menyelesaikan persoalan secara bijak sehingga tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
AKP Syahril Ramadhan berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga. (red/tam)






Tidak ada komentar