Header Ads


Wali Kota Pematangsiantar Beri Penghargaan kepada 5 OPD Terbaik

Siantar - Lintas Publik, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyerahkan piagam penghargaan kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai tertinggi dalam Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Penyerahan penghargaan berlangsung di ruang kerja wali kota, Balai Kota Pematangsiantar, Jumat (24/7/2026).

BACA JUGA   Pengacara Prof. Dr. Otto Hasibuan, Alumni SMA Negeri 1 Pematangsiantar yang Kini Menjabat Wakil Menteri Koordinator      

 Wali Kota Pematangsiantar Beri Penghargaan kepada 5 OPD Terbaik /ist
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil. Lima OPD penerima penghargaan yakni Inspektorat sebagai peringkat pertama, Dinas Pendidikan peringkat kedua, Dinas Kesehatan peringkat ketiga, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) peringkat keempat, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) peringkat kelima.

Dalam sambutannya, Wesly Silalahi menegaskan bahwa Pemko Pematangsiantar berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perencanaan kinerja dan anggaran yang terukur, realistis, dan tepat sasaran. Menurutnya, seluruh program yang telah direncanakan harus mampu diimplementasikan secara nyata serta dievaluasi secara berkala agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal.

Wesly juga menjelaskan bahwa selama 2025 hingga 2026, Pemko Pematangsiantar telah menerapkan sistem pengukuran kinerja bulanan yang menjadi salah satu komponen penilaian tambahan penghasilan pegawai. Langkah tersebut dinilai mampu mendorong peningkatan akuntabilitas dan kinerja perangkat daerah.

“Selamat bagi perangkat daerah meraih nilai tertinggi dalam Evaluasi AKIP Tahun 2026. Prestasi dan keberhasilan hasil dari mengimplementasikan akuntabilitas kinerja berkualitas,” ujar Wesly.

Sementara itu, Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setdako Pematangsiantar Jupiter Sitepu menjelaskan evaluasi AKIP dilaksanakan Inspektorat Kota Pematangsiantar sejak 27 April hingga 30 Juni 2026 terhadap seluruh perangkat daerah. Evaluasi ini merupakan tindak lanjut surat Kementerian PANRB terkait hasil evaluasi AKIP Tahun 2025.

Melalui evaluasi tersebut, Pemko Pematangsiantar dapat mengukur kualitas implementasi AKIP sekaligus mendorong peningkatan kinerja birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.