Header Ads


226 Kios Sementara di Siapkan untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora Siantar

Siantar - Lintas Publik, Mempercepat penanganan pascakebakaran Pasar Dwikora di Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Sebanyak 226 kios sementara disiapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

BACA JUGA   Pengacara Prof. Dr. Otto Hasibuan, Alumni SMA Negeri 1 Pematangsiantar yang Kini Menjabat Wakil Menteri Koordinator     

226 Kios Sementara di Siapkan untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora Siantar/ist
Kios sementara ini untuk menampung pedagang terdampak kebakaran yang menghanguskan 311 kios pada 18 Juni 2026 lalu.

Keterangan Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya (PHJ) Bolmen Silalahi, Senin (6/7/2026), bahwa bantuan sosial tahap pertama telah disalurkan kepada 41 pedagang melalui rekening Bank Sumut dan penyaluran bantuan tahap kedua dan ketiga masih dalam proses.

Pemko melalui PD PHJ akan menyediakan 141 kios, terdiri dari 87 kios di dalam Tanah Pondok Monja (Tanpomas) dan 54 kios diareal Pasar Dwikora. Jika masih dibutuhkan, akan disediakan tambahan 85 kios di Balairung Rajawali sebagai lokasi relokasi sementara.

Pemko Pematangsiantar juga akan melakukan penataan pedagang kaki lima di Jalan Mufakat, membersihkan drainase, serta membuka akses bagi kendaraan berat guna mempercepat proses rehabilitasi pasar.

Dilokasi itu, Pemko akan membangun kembali fasilitas pendukung seperti drainase, instalasi listrik, jaringan air bersih, CCTV, APAR, dan penerangan. 

 Pasca police line dibuka 24 Juni 2026, alat berat langsung diterjunkan untuk membersihkan puing-puing dan merobohkan bangunan yang rusak. Serta ukuran dan posisi kios nantinya tetap dipertahankan seperti sebelumnya, upaya percepatan pemulihan ekonomi pedagang. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.