Header Ads


Polres Tapteng Mediasi Kasus Dugaan KDRT, Berdamai Demi Masa Depan Anak

Tapteng - Lintas Publik, Satuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket fungsi Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil memediasi kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri. Proses mediasi yang berlangsung pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Ruang SPKT Polres Tapteng tersebut berakhir dengan kesepakatan damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

BACA JUGA  Hotmarojak Siringoringo Viral di Media Sosial, Guru Agama yang Toleransi dan Menginspirasi Lewat Budaya Batak    

Polres Tapteng Mediasi Kasus Dugaan KDRT, Berdamai Demi Masa Depan Anak/ist
Mediasi dihadiri oleh pelapor berinisial F (29), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Pandan, serta terlapor berinisial I (29), seorang wiraswasta asal Kelurahan Sibuluan yang merupakan suami pelapor. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan yang diterima SPKT Polres Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kepala SPKT IPTU P. Pasaribu, S.H., menjelaskan bahwa proses mediasi dilakukan sebagai bentuk pelayanan cepat kepolisian dalam menangani pengaduan masyarakat. Dalam sesi konseling, pelapor menyampaikan dugaan tindakan kekerasan fisik maupun psikis yang dialaminya. Selain itu, ia juga mengeluhkan persoalan nafkah keluarga serta tindakan suaminya yang membawa anak pertama mereka tanpa seizin dirinya.

Di hadapan petugas, terlapor mengakui kesalahan yang telah diperbuat. Ia juga mengungkapkan bahwa keretakan rumah tangga mereka dipicu oleh keterlibatannya dalam aktivitas judi online yang berdampak buruk terhadap kehidupan keluarga.

Petugas Polres Tapteng kemudian memberikan pembinaan, nasihat, dan edukasi kepada kedua belah pihak agar mengedepankan komunikasi serta menjaga keharmonisan rumah tangga demi masa depan kedua anak mereka yang masih berusia balita.

Setelah menerima arahan tersebut, pelapor menyatakan bersedia berdamai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pelapor juga meminta bantuan petugas untuk dipertemukan kembali dengan anak pertamanya yang saat itu berada di rumah orang tua terlapor.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, personel Polres Tapanuli Tengah langsung mendampingi proses penjemputan anak dan mempertemukannya kembali dengan sang ibu di SPKT Polres Tapteng. Momen tersebut menjadi penutup proses mediasi yang berlangsung dengan baik.

Pelapor pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Tapanuli Tengah atas pelayanan, pendampingan, serta fasilitas mediasi yang diberikan sehingga persoalan keluarga mereka dapat diselesaikan secara damai tanpa harus berlanjut ke proses hukum. (hum/red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.