Header Ads


Seorang Pemuda Tewas Tertabrak Kereta Api di Simalungun, Ini Penjelasan Polisi

Simalungun - Lintas Publik, Duka mendalam menyelimuti warga Jalan Veteran, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Seorang pemuda bernama Habib Pandawa Fahreza Siregar (29), yang diketahui mengidap gangguan jiwa, meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di jalur rel Medan–Perlanaan, tepatnya di KM 111 (6/7) dekat Jembatan Kereta Api Sungai Bah Bolon, Huta VI Sumanggar, Nagori Perdagangan II, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 16.37 WIB.

BACA JUGA  Wisata Danau Toba Samosir : Pesona Alam, Budaya Batak, dan Patung Yesus

Seorang Pemuda Tewas Tertabrak Kereta Api di Simalungun/ist 
Peristiwa tragis ini langsung ditangani cepat oleh jajaran Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Respon sigap aparat kepolisian kembali menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, termasuk dalam situasi darurat.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 16.10 WIB, menyampaikan bahwa penanganan yang dilakukan merupakan wujud nyata Polri yang profesional, berintegritas, dan humanis.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Bandar Huluan langsung bergerak ke lokasi tanpa menunda. Pelayanan cepat dalam kondisi darurat adalah prioritas kami,” ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menjelaskan kronologi kejadian. Informasi awal diterima oleh personel SPKT Aiptu Charles Hutauruk pada pukul 17.56 WIB terkait penemuan jasad laki-laki di pinggir rel kereta api. Laporan tersebut segera diteruskan kepada petugas piket pengawas (Pawas), yang kemudian bersama personel SPK dan unit Reskrim langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban dalam posisi terlentang di pinggir rel dengan kondisi mengenaskan. Berdasarkan keterangan saksi Ramadhani Saputra, petugas Polsuska yang berada di sekitar lokasi, korban tertabrak kereta api yang melaju dari arah Medan menuju Tanjung Balai saat berjalan di pinggir rel. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat.

Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh tenaga kesehatan menunjukkan luka berat akibat benturan keras. Korban mengalami cedera parah di bagian kepala, patah pada tangan kanan, serta patah di pergelangan kaki kanan.

Keterangan dari pihak keluarga, melalui Rosmawati Sinaga (54), menyebutkan bahwa korban selama ini mengalami gangguan kejiwaan berupa stres dan depresi berat. Kondisi tersebut diduga menjadi faktor penyebab korban berada di area berbahaya tanpa kewaspadaan yang memadai. Pihak keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak mengajukan tuntutan hukum.

Dalam olah TKP, petugas juga menemukan barang bukti berupa tas perempuan berwarna cokelat yang berisi uang tunai sebesar Rp13.147.000 di sekitar lokasi kejadian. Barang tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sekitar pukul 20.00 WIB, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Huta II, Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, guna disemayamkan.

Adapun langkah kepolisian dalam penanganan kasus ini meliputi olah TKP, pembuatan sketsa lokasi, laporan gangguan Model A, visum luar, pengamanan barang bukti, serta pelaporan berjenjang kepada pimpinan.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu waspada dan menjauhi jalur rel kereta api aktif. Di sisi lain, kejadian ini juga menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberikan respon cepat, profesional, dan humanis demi menjaga keselamatan serta ketertiban masyarakat. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.