Pastikan Bantuan PKH 2026 Tepat Sasaran, Pemkab Humbahas dan Kejari Verifikasi Faktual ke Warga
Humbahas - Lintas Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan melalui Dinas Sosial resmi melaksanakan pendataan langsung dan verifikasi faktual terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilakukan bersama Tim Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan guna memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
BACA JUGA Polres Tapteng Amankan Ayah Kandung Diduga Aniaya Anak Usia 6 Tahun, Terlambat Pulang Bermain
![]() |
| Pastikan Bantuan PKH 2026 Tepat Sasaran, Pemkab Humbahas dan Kejari Verifikasi Faktual ke Warga/ist |
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan, Rambe Mardongan Manalu, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola bantuan sosial kepada masyarakat.
Menurutnya, verifikasi faktual dilakukan secara ketat agar masyarakat kurang mampu yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat dari penerimaan bantuan pemerintah. Di sisi lain, pemerintah juga memastikan warga yang kondisi ekonominya sudah mampu tidak lagi menerima bantuan sosial.
“Melalui kegiatan verifikasi ini, kita ingin memastikan bantuan PKH benar-benar diterima masyarakat yang layak. Pemerintah juga berkomitmen menjaga data penerima bantuan tetap valid dan akurat,” ujar Rambe Mardongan Manalu.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Humbang Hasundutan, Joharlan Hutagalung, S.H., M.H., menegaskan keterlibatan Kejaksaan dalam program ini bertujuan memberikan pendampingan dan pengawalan hukum secara legal formal.
Sinergi antara Dinas Sosial dan Kejari dinilai menjadi langkah penting untuk meminimalisir potensi penyimpangan data serta menjamin objektivitas penilaian di lapangan. Seluruh proses verifikasi juga dipastikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemkab Humbang Hasundutan mengimbau masyarakat agar kooperatif dan memberikan data yang benar serta jujur kepada petugas selama proses pendataan berlangsung. Dengan demikian, program bantuan sosial PKH Tahun 2026 diharapkan mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Humbang Hasundutan. (red/tam)





Tidak ada komentar