Wakil Bupati Samosir Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Samosir – Lintas Publik, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (10/04/2026).
![]() |
| Wakil Bupati Samosir Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas/ist |
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 94 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan administrator dan pengawas.
Beberapa pejabat yang dilantik di antaranya Agustianto Sitinjak sebagai Sekretaris Dinas Kominfo, Darwan Purba sebagai Camat Ronggur Nihuta, Junita Sinaga sebagai Camat Nainggolan, Oslando Harady Parhusip sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan,Yen Rumensa Malau sebagai Kepala Bagian Hukum, Tino Luhut Uli Nainggolan sebagai Kepala Bagian Umum, serta .
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pejabat yang dilantik merupakan individu terpilih yang telah melalui proses panjang serta memperoleh rekomendasi dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara.
“Saudara orang-orang yang dianggap cakap dan mampu. Segera menyesuaikan mekanisme kerja yang berlaku mewujudkan Samosir unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” jelas Ariston.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan program kerja yang terarah, inovatif, serta penguasaan tugas pokok dan fungsi di masing-masing jabatan.
Selain itu, Ariston meminta seluruh pejabat meningkatkan koordinasi dan segera melaporkan setiap kendala yang dihadapi agar dapat dicarikan solusi yang tepat.
“Kami akan terus melakukan evaluasi. Buatlah terobosan-terobosan baru tanpa menabrak aturan. Tingkatkan koordinasi dan komunikasikan setiap hambatan yang ada,” tegasnya.
Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap berpegang teguh pada core values ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. (hum/red)





Tidak ada komentar