Header Ads


Jaksa Agung Copot Kajari Karo Danke Rajagukguk, Edmond Novvery Purba Resmi Gantikan Posisi

Karo – Lintas Publik, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi mencopot Danke Rajagukguk dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo. Posisi strategis tersebut kini dipercayakankepada Edmond Novvery Purba.

 BACA JUGA  Pdt. Marihot Siahaan (Ephorus) dan Pdt. Frans Ongirwalu Sitohang (Sekjen) Terpilih Sinode Am ke-17 GPKB

Kolase Danke Rajagukguk dan Edmond Novvery Purba/ist
Pergantian jabatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

“Benar,” kata Anang kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Dalam keputusan tersebut, Edmond Novvery Purba yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan resmi ditunjuk sebagai Kajari Karo yang baru.

Mutasi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan RI, sekaligus bentuk penataan sumber daya manusia untuk meningkatkan kinerja lembaga penegak hukum di daerah.

Sementara itu, Danke Rajagukguk belum diketahui akan menempati posisi baru di jabatan struktural. Menurut Anang Supriatna, Danke saat ini dipindahkan ke jabatan fungsional.

Ia menjelaskan, mutasi diagonal seperti ini merupakan hal yang lazim terjadi di lingkungan kementerian maupun lembaga negara.

“Untuk Kajari Karo saudari Danke dimutasi diagonal, artinya tidak dalam jabatan struktural, tetapi dalam jabatan fungsional untuk saat ini. Hal tersebut juga biasa terjadi di kementerian/lembaga,” ujarnya.

Rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung disebut sebagai bagian dari mekanisme pembinaan karier aparatur. Mutasi dapat berupa promosi, rotasi, maupun penyesuaian tugas sesuai kebutuhan organisasi.

Dengan pergantian ini, publik kini menantikan langkah dan program kerja Edmond Novvery Purba dalam memimpin Kejari Karo ke depan. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.