Header Ads


Temuan Mayat di Siantar Sitalasari, Polsek Siantar Martoba Cek TKP

Siantar – Lintas Publik, Personel Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) atas temuan sesosok mayat di dalam rumah di Jalan Rindam III, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Sabtu (18/4/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Temuan Mayat di Siantar Sitalasari, Polsek Siantar Martoba Cek TKP/ist
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik SH MH, menyampaikan bahwa korban diketahui berinisial IP (66), berjenis kelamin laki-laki.

Kronologi kejadian bermula pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, saat anak korban berinisial WAP berpamitan untuk pergi keluar bersama teman-temannya, sementara korban dalam kondisi sakit demam di rumah. Namun, hingga keesokan harinya, WAP tidak kembali ke rumah.

Pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, WAP pulang dan mendapati rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Ia sempat memanggil korban beberapa kali, namun tidak ada jawaban, sehingga kembali meninggalkan rumah.

Kecurigaan muncul pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika tetangga korban berinisial MS melihat korban tidak pernah keluar rumah, sementara sepeda motor masih terparkir di rumah. Saat mengintip dari jendela samping, saksi mencium bau tidak sedap dan melihat seseorang dalam posisi terlentang di dalam rumah.

Saksi kemudian menghubungi anak korban, JP. Sekitar pukul 19.00 WIB, JP tiba di lokasi dan mencoba memanggil korban, namun tidak ada respons. Sekitar pukul 19.30 WIB, JP mendobrak pintu dapur dan menemukan korban sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang serta mengeluarkan bau tidak sedap.

Mendapat laporan warga, personel piket Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

Pihak keluarga, melalui anak korban JP, menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan bermaterai. Keluarga menyebutkan bahwa korban sebelumnya memang sering mengalami sakit demam dan tidak akan menuntut pihak kepolisian.

“Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, setelah adanya surat pernyataan resmi dari keluarga,” pungkas AKP Martua Manik. (red/hum/tam)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.