Header Ads


Relokasi Jadi Opsi Penyelesaian Sengketa Lahan SMA Negeri 5 Pematangsiantar

Siantar - Lintas Publik, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mendampingi Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM mengunjungi SMA Negeri 5 Pematangsiantar di Jalan Medan, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (16/04/2026). Kunjungan tersebut menjadi langkah konkret dalam mencari solusi atas persoalan lahan dan bangunan sekolah yang selama ini masih bersengketa.

BACA JUGA  Pdt. Marihot Siahaan (Ephorus) dan Pdt. Frans Ongirwalu Sitohang (Sekjen) Terpilih Sinode Am ke-17 GPKB

Relokasi Jadi Opsi Penyelesaian Sengketa Lahan SMA Negeri 5 Pematangsiantar/ist
Turut hadir dalam kunjungan itu Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sumut Alexander Sinulingga, Kepala Cabang Disdik Wilayah VI August Sinaga, Ketua Komisi E DPRD Sumut Subandi, Ikhwan Ritonga, Ziyad, Sekda Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, Kadis Kominfo Johannes Sihombing, jajaran Pemko Pematangsiantar, Camat Siantar Martoba, lurah setempat, serta Kepala SMAN 5 Pematangsiantar.

Sebelum berdiskusi, Bobby Nasution bersama Wesly Silalahi meninjau langsung kondisi sekolah, menyapa para guru, siswa, serta perangkat sekolah. Dalam dialog tersebut, keduanya juga mendapat informasi bahwa SMAN 5 Pematangsiantar telah menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di hadapan para siswa, Bobby menjelaskan bahwa lahan SMAN 5 bukan milik pemerintah, melainkan milik pihak swasta. Ia menyebut perlunya langkah nyata agar para siswa bisa belajar di tempat yang lebih layak, aman, dan nyaman.

Diketahui, lahan SMAN 5 Pematangsiantar saat ini tengah bersengketa dengan PT Detis Sari Indah (DSI). Mahkamah Agung telah memutuskan PT DSI sebagai pemilik sah lahan tersebut, sementara proses Peninjauan Kembali (PK) masih berlangsung.

Dalam putusan itu, sekolah juga diwajibkan membayar ganti rugi sekitar Rp40,7 miliar serta biaya sewa selama kurang lebih 18 tahun senilai Rp10 miliar. Atas dasar itu, relokasi dinilai menjadi opsi paling efektif dan efisien.

“Relokasi lebih masuk akal. Selain persoalan sengketa, lokasi sekolah juga terlalu dekat ke jalan raya dan rawan banjir,” ujar Bobby Nasution.

Saat ini Pemprov Sumut bersama pihak sekolah dan Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah mencari lahan pengganti dengan luas minimal 1,1 hektare serta berada di kawasan yang lebih aman dan strategis.

Bobby menegaskan, pencarian lahan ditargetkan rampung dalam satu minggu agar proses belajar siswa tidak terganggu.

Sementara itu, Wali Kota Wesly Silalahi menyampaikan Pemko Pematangsiantar saat ini belum memiliki aset lahan yang cukup luas untuk relokasi. Namun demikian, pihaknya siap bergabung dalam tim pengadaan lahan dan mendukung pembahasan anggaran bersama Pemprov Sumut.

Anggota DPRD Sumut berharap persoalan SMAN 5 segera selesai sehingga para siswa dapat belajar dengan tenang dan nyaman. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.