Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Pelaku Narkoba, 21 Paket Sabu Diamankan di Serbelawan
Siantar - Lintas Publik, Komitmen tanpa negosiasi dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Pada Rabu, 22 April 2026 sekira pukul 13.30 WIB, personel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Dalam pengungkapan tersebut, satu tersangka berhasil diamankan bersama 21 bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu.
BACA JUGA Guru Guntur Sitohang, Maestro Gondang Batak dari Samosir yang Legendaris. INI Penerusnya
![]() |
| Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Pelaku Narkoba, 21 Paket Sabu Diamankan di Serbelawan/ist |
Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, SH, juga menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah harga mati. Pihaknya berkomitmen bekerja 24 jam tanpa henti demi menciptakan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sebuah rumah di Serbelawan kerap dijadikan lokasi transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati tiga pria yang diduga sedang menggunakan narkoba. Saat petugas datang, ketiganya berusaha melarikan diri. Namun, satu pelaku bernama Azhari Ahmad (19), warga Kelurahan Aman Sari, berhasil diringkus, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 21 paket sabu, alat hisap, ponsel, mancis, hingga perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika. Tersangka kini telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Simalungun menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya. Upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. (red/tam/hum)





Tidak ada komentar