Polsek Bangun Tangkap 7 Pencuri Springbed, Rice Cooker, Kulkas, dan Speaker, Satu DPO
Simalungun – Lintas Publik, Unit Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pencurian di dalam rumah yang terjadi di wilayah Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak tujuh pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian (DPO).
BACA JUGA Gapura Tumbang di Pematangsiantar, Pengendara Motor Alami Luka Parah
![]() |
| Polsek Bangun Tangkap 7 Pencuri Springbed, Rice Cooker, Kulkas, dan Speaker/ist |
Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial RMP (24), seorang wiraswasta, terkait pencurian yang terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di rumahnya di Jalan Suri Suri No.1, Nagori Pematang Simalungun.
Saat kejadian, korban berada di Kota Medan dan menerima informasi dari saksi bahwa rumahnya telah dibobol. Setibanya di lokasi, korban mendapati sejumlah barang berharga telah hilang, di antaranya televisi 32 inci, kipas angin, parabola, springbed, rice cooker, kulkas, dan speaker aktif. Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bangun memerintahkan Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir, SH bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu (1/4/2026), empat pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Siantar.
Selain itu, tiga pelaku lainnya yang sebelumnya telah diamankan dalam kasus pencurian berbeda juga diketahui terlibat dalam perkara ini. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain linggis, becak motor, televisi, springbed, kipas angin, dan rice cooker.
Seluruh tersangka yang terlibat sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melakuakn pengembangan dan menangkap pelaku yang buron.
Kapolsek Bangun menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bangun. (red/tam)





Tidak ada komentar