Header Ads


Pengadilan Negeri Simalungun dan Disdukcapil Teken Kerja Sama Sidang di Luar Gedung

Simalungun - Lintas Publik, Pengadilan Negeri Simalungun bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan, Selasa, 14 April 2026.



Kegiatan penandatanganan berlangsung di Pengadilan Negeri Simalungun dan dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H., serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun, Tiarli E. Sinaga, S.Kom., M.Si.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Simalungun. Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan, masyarakat diharapkan memperoleh akses terhadap layanan hukum dengan lebih mudah dan efisien.

Program ini juga berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan. Sinergi antara Pengadilan Negeri Simalungun dan Disdukcapil diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh layanan yang berkaitan dengan proses hukum dan dokumen kependudukan tanpa harus menghadapi kendala jarak dan akses menuju kantor pelayanan.

Pelaksanaan sidang di luar gedung menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan pengadilan. Dengan adanya kerja sama tersebut, kedua instansi berkomitmen memperkuat koordinasi agar pelayanan hukum dan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan mudah dijangkau masyarakat. (red/tam)

 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.