Pemkab Simalungun Serahkan LKPj 2025 kepada DPRD, Soroti Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan
Simalungun - Lintas Publik – Pemerintah Kabupaten Simalungun menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Simalungun dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Simalungun, Pematang Raya, Kamis (23/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Simalungun Sugiarto didampingi Wakil Ketua Bonauli Rajagukguk dan Jefra H. Manurung. Mewakili Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora menyampaikan nota pengantar di hadapan anggota DPRD dan jajaran perangkat daerah.
Dalam pemaparannya, Sekda menjelaskan pelaksanaan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta tugas pembantuan selama Tahun Anggaran 2025. Struktur pendapatan daerah masih cukup bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Karena itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus didorong untuk mengurangi ketergantungan tersebut.
Dari sisi belanja, pelaksanaannya dinilai cukup baik, meski masih terdapat sejumlah pos yang perlu diperbaiki, terutama belanja tidak terduga. Anggaran daerah diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Kebijakan pembangunan juga difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, penurunan kemiskinan, serta pemberdayaan masyarakat melalui dana nagori.
Sekda menyebut sejumlah indikator menunjukkan perkembangan positif, di antaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, penurunan angka kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi yang tetap stabil.
Hingga 2025, jumlah penduduk Simalungun tercatat 1.067.499 jiwa, sedangkan jumlah ASN mencapai 15.363 orang. Menutup penyampaian, Sekda berharap masukan dan rekomendasi DPRD menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada 2026. (red/tam)






Tidak ada komentar