Laporan Warga di Facebook, Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Sabu di Sergai
Tebing Tinggi - Lintas Publik, Berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Senin malam (20/4/2026). Pengungkapan ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
BACA JUGA Guru Guntur Sitohang, Maestro Gondang Batak dari Samosir yang Legendaris. INI Penerusnya
![]() |
| Laporan Warga di Facebook, Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Sabu di Sergai/ist |
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Selasa (21/4/2026), menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Tim opsnal kemudian bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (38), warga Pulo Bandring, Kabupaten Asahan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,41 gram serta satu kotak rokok yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
AKP Mulyono mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi melalui media sosial. Menurutnya, partisipasi publik sangat membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Masyarakat jangan ragu melaporkan bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kerja sama ini penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Polres Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda. (red/tam/hum)





Tidak ada komentar