DLH Pematangsiantar Serahkan Kontrak Kerja 66 Petugas Kebersihan, Tingkatkan Kesejahteraan
Siantar - Lintas Publik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar resmi menyerahkan kontrak kerja dan surat tugas kepada 66 tenaga kebersihan yang terdiri dari supir, kernet, dan petugas lapangan. Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor DLH di Jalan Tuan Rondahaim Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (23/4/2026).
BACA JUGA Guru Guntur Sitohang, Maestro Gondang Batak dari Samosir yang Legendaris. INI Penerusnya
![]() |
| DLH Pematangsiantar Serahkan Kontrak Kerja 66 Petugas Kebersihan, Tingkatkan Kesejahteraan/ist |
Untuk tahun 2026, upah tenaga kebersihan ditetapkan sekitar Rp2.852.000. Kepala DLH Kota Pematangsiantar, Arri S. Sembiring, SSTP, MSi, menegaskan bahwa kontrak kerja ini memberikan kepastian hukum dan status yang jelas bagi para petugas, sekaligus menjamin hak atas kinerja dan dedikasi mereka.
Arri juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan tugas, agar hasil kerja dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia berharap kebersihan kota terus terjaga sehingga meningkatkan kenyamanan warga.
“Saya berharap rekan-rekan bekerja maksimal agar masyarakat dapat melihat dan merasakan langsung hasil kerja kita. Jika kinerja semakin baik, kami akan terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu petugas kebersihan, Andika, mengaku senang dengan adanya kontrak kerja tersebut. Ia menyebut kepastian kerja membuatnya lebih tenang dan termotivasi. Penyerahan kontrak ini akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh petugas kebersihan menerima hak yang sama.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam meningkatkan pelayanan kebersihan sekaligus kesejahteraan tenaga kerja di sektor lingkungan hidup. (red/tam)





Tidak ada komentar