Bandar Narkoba Dairi Ditangkap di Aceh Tamiang, Polisi Sita Sabu 4,55 Gram
Dairi - Lintas Publik, Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi bersama Polsek Tigalingga berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba yang selama ini beroperasi di Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi. Pelaku berinisial AT diamankan saat melarikan diri ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
BACA JUGA Guru Guntur Sitohang, Maestro Gondang Batak dari Samosir yang Legendaris. INI Penerusnya
![]() |
| Bandar Narkoba Dairi Ditangkap di Aceh Tamiang, Polisi Sita Sabu 4,55 Gram/ist |
Saat petugas mendatangi rumahnya, AT tidak berada di tempat. Namun, setelah komunikasi dengan pihak keluarga, diperoleh informasi bahwa tersangka berada di kebun sawit sekitar satu kilometer dari rumahnya. Berbekal informasi tersebut, petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap AT tanpa perlawanan.
AT diketahui sebelumnya sempat melarikan diri saat penggerebekan oleh Polsek Tigalingga di Desa Pamah. Saat itu, ia bersama rekannya kabur dengan melompat ke sungai, meninggalkan sejumlah barang bukti di lokasi.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 19 pipet tetes, 65 kaca pirex, satu alat hisap (bong), serta sejumlah paket sabu dengan variasi harga bertuliskan “paket 100”, “paket 150”, “paket 200”, dan “paket 250”. Selain itu, ditemukan juga satu klip kecil dan satu klip besar berisi sabu dengan total berat mencapai 4,55 gram.
Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat Kecamatan Tigalingga. Salah seorang tokoh masyarakat menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Dairi dan Polsek Tigalingga atas upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ia berharap langkah tegas ini dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkoba tersebut. (red/tam/hum)





Tidak ada komentar