Header Ads


1 Pengedar Narkoba Ditangkap di Simalungun, 2 Pengguna Direhabilitasi, 1 Dibebaskan

Simalungun - Lintas Publik, Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan ketegasan dan profesionalisme dalam penegakan hukum narkotika. Dalam operasi yang digelar pada Senin dini hari, 6 April 2026, empat orang diamankan di Huta Seniu, Desa Naga Dolok, Kecamatan Tapian Dolok, dengan penanganan hukum yang dinilai proporsional dan berkeadilan.

BACA JUGA  Gapura Tumbang di Pematangsiantar, Pengendara Motor Alami Luka Parah

1 Pengedar Narkoba Ditangkap di Simalungun, 2 Pengguna Direhabilitasi, 1 Dibebaskan/ist
Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Alex Sidabutar, S.H., sekitar pukul 01.30 WIB. Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari keempat orang tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka pengedar dan akan diproses hukum lebih lanjut. Sementara itu, dua orang lainnya yang terbukti sebagai pengguna dan positif narkotika diarahkan untuk menjalani rehabilitasi medis sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan satu orang lainnya dipulangkan setelah dinyatakan tidak terlibat dan negatif dari penggunaan narkoba.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan, penanganan kasus komitmen Polri menegakkan hukum secara objektif, dan penanganan kasus tidak tebang pilih," jelasnya.

“Polri tidak hanya tegas dalam menindak pelaku peredaran narkotika, tetapi juga cermat dan adil dalam memilah peran masing-masing. Pengedar ditindak tegas, pengguna diarahkan ke rehabilitasi, dan yang tidak terbukti langsung dibebaskan. Ini adalah wujud nyata penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar AKP Verry Purba, Kamis, (9/4/ 2026).

Lebih lanjut, IPDA Alex Sidabutar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Minggu malam, 5 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan informasi akurat, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memerangi narkotika. (red/tam) 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.