Polres Tanah Karo Serahkan Bayi Laki-laki kepada Ayah Kandung, Ini Penjelasannya
Karo – Lintas Publik, Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA & PPO) Polres Tanah Karo melaksanakan serah terima seorang bayi laki-laki kepada ayah kandungnya, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo.
BACA JUGA Robinson Sinurat Raih Gelar S2 Kedua di Melbourne, Bukti Kerja Keras Anak Petani dari Medan
![]() |
| Polres Tanah Karo Serahkan Bayi Laki-laki kepada Ayah Kandung, Ini Penjelasannya/ist |
Sebelum diserahkan kepada pihak keluarga, bayi tersebut terlebih dahulu diterima dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanah Karo. Petugas kemudian melakukan pengamanan serta membuat Berita Acara Penerimaan Bayi sebagai bagian dari prosedur administrasi.
Selain itu, pihak Satres PPA & PPO juga melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Dinas Sosial Kabupaten Karo terkait kemungkinan penempatan sementara bayi tersebut.
Tidak lama kemudian saat proses berlangsung, seorang pria bernama Kerja Sembiring datang ke Polres Tanah Karo mengaku sebagai ayah kandung dari bayi tersebut.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan identitas dan verifikasi data. Kerja Sembiring dapat menunjukkan dokumen resmi berupa Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo sebagai bukti hubungan keluarga.
Diketahui, bayi laki-laki tersebut bernama EM Sembiring yang lahir di Kabupaten Karo pada 29 Agustus 2025. Setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi dinyatakan lengkap, bayi tersebut secara resmi diserahkan kepada ayah kandungnya melalui pembuatan Berita Acara Penyerahan Bayi.
Dalam keterangannya, Kerja Sembiring menjelaskan bahwa pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, istrinya berinisial AS pulang ke rumah tanpa membawa anak mereka. Saat ditanya mengenai keberadaan bayi tersebut, AS hanya menyampaikan bahwa anak tersebut ditinggalkan di rumah seorang temannya tanpa memberikan alamat yang jelas.
Sekitar pukul 06.00 WIB, AS kembali meninggalkan rumah dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang bayi laki-laki berada di Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo, Kerja Sembiring kemudian mendatangi kantor polisi untuk menjemput anaknya dengan membawa dokumen identitas keluarga.
Setelah melalui proses verifikasi identitas dan kelengkapan administrasi, pihak kepolisian akhirnya menyerahkan bayi tersebut secara resmi kepada ayah kandungnya.
Kegiatan serah terima berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan lancar, serta ditutup dengan dokumentasi bersama sebagai bagian dari administrasi kepolisian. (reskaro/tam)




Tidak ada komentar