Header Ads


Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan 10 Proyek Strategis Tahun 2026

Simalungun - Lintas Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengusulan proyek strategis Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Harungguan Roundahaim Saragih, Kantor Camat Tapian Dolok, Sumatera Utara, Kamis (12/3/2026).

BACA JUGA  Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Boks Plastik di Medan

 Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan 10 Proyek Strategis Tahun 2026/ist
Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun Mixnon Andreas Simamora yang mewakili Bupati Simalungun. Kegiatan ini juga dirangkai dengan rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui aplikasi Zoom Meeting yang membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam di wilayah Sumatera Utara.

Rapat pengusulan proyek strategis Kabupaten Simalungun Tahun 2026 diikuti seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun, termasuk para direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Kabupaten Simalungun.

Dalam arahannya, Sekda Mixnon Andreas Simamora menjelaskan bahwa proyek strategis kabupaten merupakan program prioritas pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat.

“Proyek strategis akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati dan ditayangkan pada website resmi Pemerintahan Kabupaten Simalungun paling lambat 31 Maret 2026,” ujar Mixnon.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh perangkat daerah dalam pembahasan tersebut, mengingat proyek strategis yang diusulkan harus mendukung visi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, yaitu “Bersama Semangat Baru Menuju Simalungun Maju” dengan misi Pemkab Simalungun : Benahi, awasi, dampingi, dan solusi.

Menurut Mixnon, sinergi antar perangkat daerah sangat diperlukan agar proyek strategis yang diputuskan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dari hasil pembahasan tersebut, akan ditetapkan 10 proyek strategis Kabupaten Simalungun Tahun 2026 yang nantinya dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati.

Usai rapat tersebut, Sekda bersama seluruh pimpinan perangkat daerah mengikuti rakor bersama Mendagri Tito Karnavian. Dalam rapat itu disampaikan bahwa Kabupaten Simalungun memperoleh tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 sebesar Rp412,93 miliar.

Selain itu, terdapat usulan bantuan keuangan sebesar Rp30 miliar kepada kabupaten/kota penerima hibah, yakni Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Mendagri juga menegaskan bahwa tambahan TKD Tahun 2026 wajib diarahkan untuk kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanaman pohon, serta perbaikan lingkungan. Dana tersebut juga dapat digunakan untuk pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, serta pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana seperti jalan, jembatan, dan moda transportasi guna mendukung pelayanan dasar masyarakat.

Di akhir penjelasannya, Mendagri menegaskan bahwa bantuan tersebut juga diperuntukkan bagi relokasi serta pembangunan rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.