Header Ads


DPRD Pematangsiantar Sepakat Lanjutkan Pembahasan Dua Ranperda Inisiatif

Siantar - Lintas Publik; Seluruh fraksi DPRD Kota Pematangsiantar menyampaikan apresiasi atas tanggapan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna II Tahun 2026. Agenda tersebut membahas jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat wali kota terkait dua ranperda, yang digelar di Gedung Harungguan DPRD Pematangsiantar, Kamis (26/3/2026).

BACA JUGA  INI Daftar Korban Kecelakaan Tragis di Jalur Alternatif Parapat, 3 Warga Riau Meninggal

 DPRD Pematangsiantar Sepakat Lanjutkan Pembahasan Dua Ranperda Inisiatif/ist
Adapun dua Ranperda inisiatif DPRD yang dibahas meliputi Ranperda tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan serta Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Kedua regulasi ini dinilai strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pembangunan daerah.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Hendra P Pardede menegaskan, inisiatif tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat guna mewujudkan Pematangsiantar yang cerdas, sehat, kreatif, dan selaras. Hal senada disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang melalui juru bicara Cindira menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Dukungan juga datang dari Fraksi Gerindra yang menekankan pentingnya proses pembentukan perda yang sistematis dan sesuai regulasi. Mereka berharap implementasi nantinya berjalan optimal dan tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat.

Fraksi Demokrat, NasDem, Nurani Keadilan, dan PAN turut menyampaikan apresiasi serta komitmen melanjutkan pembahasan ranperda. Seluruh fraksi sepakat bahwa kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota sangat penting untuk menghasilkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat, adaptif terhadap dinamika sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga didampingi pimpinan dewan lainnya, serta dihadiri Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, jajaran OPD, dan para camat.

Dengan dukungan penuh lintas fraksi, kedua Ranperda diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemajuan Kota Pematangsiantar secara berkelanjutan. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.