Header Ads


Disdik Pematangsiantar Kecam Dugaan Asusila terhadap Siswi SMP, Minta Polisi Usut Tuntas

Siantar - Lintas Publik, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras dugaan tindakan asusila yang dialami seorang siswi SMP di Kota Pematangsiantar. Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah rekaman video yang diduga terkait kejadian itu beredar luas di media sosial.

BACA JUGA  Curi Daging Babi dan Kompor di Rampah Poriaha, Dua Pria Diamankan Polsek Kolang

 Disdik Pematangsiantar Kecam Dugaan Asusila terhadap Siswi SMP, Minta Polisi Usut Tuntas/ist
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Drs. Risbon Sinaga, MM, menegaskan bahwa setiap peristiwa yang menyangkut keselamatan, martabat, dan masa depan anak merupakan persoalan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Menurut Risbon, berdasarkan informasi awal yang diperoleh pihaknya, pelaku dalam video yang beredar bukan merupakan guru maupun tenaga pendidik dan tidak memiliki keterkaitan dengan satuan pendidikan. Pelaku diduga merupakan orang yang tidak dikenal.

Sebagai langkah cepat, Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar telah mengundang pihak sekolah serta orang tua korban untuk menghadiri pertemuan pada Jumat (6/3/2026). Pertemuan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi secara utuh serta klarifikasi langsung terkait peristiwa yang terjadi.

Dari keterangan awal hasil pertemuan tersebut, diduga korban berada dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar saat kejadian berlangsung dan kemungkinan berada di bawah pengaruh atau manipulasi pelaku. Karena itu, peristiwa tersebut diduga bukan terjadi atas kesadaran korban.

Meski demikian, Risbon menegaskan kepastian kasus tetap menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Pihaknya juga memperoleh informasi bahwa orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Simalungun karena lokasi kejadian diduga berada di wilayah hukum tersebut.

Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar pun meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini serta menangkap pelaku sesuai laporan yang telah disampaikan, agar proses penegakan hukum berjalan tegas, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarganya.

Selain itu, Disdik juga mendorong agar korban mendapatkan perlindungan maksimal, termasuk pendampingan dan dukungan psikologis, sehingga korban dapat pulih dan tetap memperoleh haknya untuk tumbuh serta berkembang secara aman.

Menyikapi beredarnya video tersebut, masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarluaskan kembali konten yang dapat mengungkap identitas korban. Hal itu dapat melanggar hak privasi anak dan berpotensi menimbulkan trauma tambahan.

Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, serta mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap setiap bentuk kekerasan terhadap anak. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.