Bandar Sabu Sempat Kabur, Akhirnya Diringkus Polisi di Ujung Padang
Simalungun - Lintas Publik, Setelah sempat menghindari kejaran aparat dalam beberapa waktu terakhir, seorang bandar narkoba yang dikenal licin akhirnya berhasil diringkus oleh tim Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun. Pelaku bahkan sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti saat melihat kedatangan petugas, namun upayanya tetap gagal.
BACA JUGA Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Boks Plastik di Medan
![]() |
| Bandar Sabu Sempat Kabur, Akhirnya Diringkus Polisi di Ujung Padang/ist |
Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G. Silalahi, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Nagori Pagar Bosi.
“Ini hasil kerja keras tim, Kami tidak akan membiarkan bandar narkoba merusak lingkungan masyarakat,” ujar Iptu Sonni, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek menuturkan, operasi penangkapan bermula pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB, ketika dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas, Ipda Roy Jansen O. Sunggu, S.H., bersama anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Sekitar empat jam kemudian, tim kepolisian mendatangi salah satu rumah warga yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Saat itulah pelaku yang berada di lokasi langsung melarikan diri menuju perladangan.
“Melihat petugas datang, pelaku langsung kabur dan membuang bong, petugas langsung melakukan pengejaran, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku,” jelasnya.
Setelah diamankan, pelaku mengaku bernama ANP dan merupakan warga setempat. Ia juga mengakui telah lama menggunakan sekaligus mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dengan disaksikan Sekretaris Desa setempat, Hendro. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 1,29 gram, dua unit handphone merek Oppo warna biru dan Nokia warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi, serta berbagai peralatan untuk mengonsumsi sabu.
Selain itu, ditemukan juga bong dari botol plastik, kaca pirex, dua sekop yang terbuat dari pipet, plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong yang diduga untuk membagi sabu, serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.
“Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari Sabar yang merupakan warga Sidomukti, hal ini masih kami dalami untuk mengungkap jaringan peredaran lainnya,” ungkap Kapolsek.
Iptu Sonni menegaskan bahwa Polsek Bosar Maligas berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba.Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus ini dapat terungkap.
Saat ini, pelaku ANP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bosar Maligas sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkoba yang terlibat dalam kasus tersebut. (red/tam)




Tidak ada komentar