Polres Simalungun Buru Pengemudi Tabrak Lari, Pelajar 17 Tahun Tewas di Jalur Siantar–Raya
Siantar - Lintas Publik, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun terus memburu pengemudi mobil Toyota Kijang Innova yang diduga kabur usai memicu kecelakaan beruntun hingga menewaskan seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Pematangsiantar–Raya KM 8–9, Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 13.20 WIB.
BACA JUGA Guru Besar Judoka Kungfu Indonesia Meninggal Dun
![]() |
| Polres Simalungun Buru Pengemudi Tabrak Lari, Pelajar 17 Tahun Tewas di Jalur Siantar–Raya/ist |
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami bekerja profesional dan PRESISI, dan tidak akan berhenti sampai pelaku tertangkap,” tegasnya, Rabu (18/2/2026) malam.
Korban berinisial PF (17), pelajar asal Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Saat kejadian, PF mengendarai sepeda motor Honda Vario berboncengan dengan rekannya CF (16) dari arah Raya menuju Pematangsiantar.
Berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor korban diduga melaju cukup cepat dan tidak menjaga jarak aman dari mobil Toyota Kijang Innova di depannya. Ketika mobil tersebut mengerem mendadak, motor korban menabrak bagian belakang kendaraan.
Kedua pelajar terjatuh ke badan jalan. Pada saat bersamaan, sebuah mobil Ford Ranger dari arah berlawanan menyenggol sepeda motor yang telah terjatuh sehingga kecelakaan semakin parah. Pengemudi Ford Ranger diketahui kooperatif dan memiliki dokumen lengkap. Sementara pengemudi Innova langsung meninggalkan lokasi dan kini berstatus buron.
Polisi telah melakukan olah TKP secara menyeluruh, mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas, serta memeriksa saksi dan korban di rumah sakit. Kondisi jalan dilaporkan lurus, cuaca cerah, arus relatif sepi, namun tanpa marka dan rambu lalu lintas.
CF selamat dengan luka ringan dan sempat dirawat di RS Efarina Pematangsiantar. Kerugian material ditaksir sekitar Rp5 juta.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan mobil Toyota Kijang Innova tersebut agar segera melapor ke Sat Lantas Polres Simalungun. Pelaku tabrak lari terancam pidana berat karena meninggalkan korban tanpa pertolongan. (red/tam)



Tidak ada komentar