Header Ads


Pemkab Simalungun Rakor HLM TP2DD dan Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah

Simalungun - Lintas Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus Evaluasi Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Rabu (4/2/2026), di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara.

BACA JUGA Pencipta Lagu Batak Legendaris Soritua Manurung Tutup Usia 62 Tahun, Lagunya "Taboni Namartulang"  

Pemkab Simalungun Rakor HLM TP2DD dan Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah/ist
Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih dan dihadiri unsur pimpinan perangkat daerah, perwakilan Bank Indonesia, Bank Sumut, serta jajaran terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pendapatan daerah.

Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Simalungun sekaligus Sekretaris TP2DD, Simson Sauttua Pardomuan Tambunan, melaporkan bahwa TP2DD Kabupaten Simalungun dibentuk berdasarkan Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 dan telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Bupati Simalungun Nomor 900.1.13.1/8/2026. TP2DD berperan mendorong implementasi ETPD dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Simson, ETPD bertujuan meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan, mengoptimalkan pendapatan daerah, meningkatkan efektivitas belanja, serta mendukung transaksi pembayaran digital masyarakat menuju keuangan yang inklusif dan terintegrasi.

Dalam arahannya, Bupati Simalungun menegaskan bahwa digitalisasi keuangan daerah tidak hanya berorientasi pada capaian target dan realisasi, tetapi juga kesesuaian potensi pajak dan retribusi, mekanisme penerimaan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), serta kemudahan pelayanan pembayaran bagi masyarakat. Ia juga menekankan pemanfaatan sistem non tunai (cashless) dan optimalisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Online, termasuk rencana pengaktifan kembali penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada tahun 2026.

Bupati turut menyampaikan capaian membanggakan Pemkab Simalungun yang berhasil meraih penghargaan sebagai kabupaten terbaik ke-3 wilayah Sumatera pada Championship TP2DD Tahun 2025. Prestasi tersebut, menurutnya, merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah serta dukungan Bank Indonesia KPw Pematangsiantar dan Bank Sumut Cabang Pamatang Raya.

Rakor juga dirangkaikan dengan penandatanganan Fakta Integritas TP2DD, pembahasan Roadmap P2DD 2024–2026, serta penyusunan Roadmap 2027–2029. Selain itu, dilakukan penyerahan penghargaan P2DD kepada kecamatan terbaik dalam pembayaran retribusi daerah secara digital melalui QRIS Tahun 2025, yakni Kecamatan Raya sebagai juara pertama, Kecamatan Pamatang Sidamanik juara kedua, dan Kecamatan Raya Kahean juara ketiga.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang dimoderatori Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora, serta penutupan dengan menyanyikan hymne Habonaron Do Bona. Rakor ini diharapkan semakin memperkuat implementasi ETPD dan percepatan digitalisasi daerah di Kabupaten Simalungun. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.