Pemkab Simalungun Bongkar Gapura Perbatasan, Atasi Kemacetan Siantar–Saribudolok Jelang Idul Fitri 2026
Simalungun - Lintas Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunjukkan komitmen nyata dalam mengurai kemacetan dengan membongkar gapura perbatasan Simalungun–Kota Pematangsiantar di Kecamatan Panambeian Panei. Gapura yang berada di ruas jalan provinsi Siantar–Saribudolok KM 3-4 itu dinilai menjadi titik penyempitan jalan (bottleneck) yang kerap memicu antrean kendaraan, khususnya saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
BACA JUGA Pencipta Lagu Batak Legendaris Soritua Manurung Tutup Usia 62 Tahun, Lagunya "Taboni Namartulang"
![]() |
| Pemkab Simalungun Bongkar Gapura Perbatasan, Atasi Kemacetan Siantar–Saribudolok Jelang Idul Fitri 2026/ist |
Sebagai langkah antisipasi, rapat koordinasi digelar di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (27/1/2026), dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Esron Sinaga mewakili Bupati Simalungun, didampingi Kadis Perhubungan Firdaus Girsang. Rapat turut dihadiri unsur kepolisian, perwakilan Pemko Pematangsiantar, PDAM Tirtauli, PUTR, BPKPD, serta Forum LLAJ.
Hasil rapat menyepakati pembongkaran gapura sebelum Idul Fitri 2026. Dinas PUTR Simalungun bertanggung jawab atas administrasi penghapusan aset. Pemkab juga menyiapkan sosialisasi kepada masyarakat, pengamanan lokasi, pos sementara, serta rekayasa lalu lintas. Penambahan lebar jalan hingga 6,8 meter diharapkan memperlancar arus kendaraan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Selama proses berlangsung, arus lalu lintas akan dialihkan melalui Tol Sinaksak–Tol Panei atau diberlakukan sistem buka tutup sesuai kebutuhan lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemkab Simalungun dalam meningkatkan konektivitas dan kenyamanan transportasi di wilayah perbatasan. (red/tam)



Tidak ada komentar