Pasar Horas Jaya Terapkan Pembayaran Non Tunai QRIS, Dukung Digitalisasi Daerah
Siantar - Lintas Publik, Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar resmi menerapkan sistem pembayaran non tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Kebijakan ini diberlakukan untuk pembayaran kontribusi atau retribusi bulanan kios serta retribusi harian Pedagang Kaki Lima (PKL) di eks Gedung IV Pasar Horas.
BACA JUGA Pencipta Lagu Batak Legendaris Soritua Manurung Tutup Usia 62 Tahun, Lagunya "Taboni Namartulang"
![]() |
| Pasar Horas Jaya Terapkan Pembayaran Non Tunai QRIS, Dukung Digitalisasi Daerah/ist |
Launching penggunaan QRIS digelar di Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar. Kegiatan ini dihadiri Dewan Pengawas dan Direksi PD Pasar Horas Jaya beserta jajaran, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemko Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP, serta perwakilan Bank Mandiri Cabang Pematangsiantar.
Direktur Utama Pasar Horas, Bolmen Silalahi mengatakan, kebijakan QRIS akan terus disosialisasikan kepada pedagang.
“Para pedagang menyambut baik penerapan QRIS, pedagang yang belum memiliki aplikasi QRIS dapat difasilitasi petugas penagih Pasar Horas Jaya,” ujar Bolmen.
Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, saat menghadiri High Level Meeting (HLM) dan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) P2DD di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Senin (09/02/2026), menyampaikan bahwa Pemko Pematangsiantar terus mendorong peningkatan pembayaran non tunai di berbagai sektor.
“Pemerintah kota Pematangsiantar menyambut baik digitalisasi dilakukanPasar Horas Jaya, dan terus berupaya meningkatkan digitalisasi dan berkolaborasi menggunakan pembayaran non tunai,” kata Junaedi.
Dengan penerapan QRIS ini, diharapkan pengelolaan retribusi pasar menjadi lebih transparan, akuntabel, serta sejalan dengan transformasi digital pelayanan publik di Kota Pematangsiantar. (red/tam)



Tidak ada komentar