Header Ads


Anak Kandung Gasak Toko Grosir Ayahnya, Ditangkap Polisi

Tapteng - Lintas Publik, Seorang pria berinisial ARS (25) diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah toko grosir di Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan. Ironisnya, pelaku merupakan anak kandung dari pemilik toko yang menjadi korban.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP, S.H., menjelaskan penangkapan dilakukan pada Senin dini hari (16/2/2026) di wilayah Kota Sibolga, setelah polisi menerima informasi keberadaan tersangka.

BACA JUGA  Guru Besar Judoka Kungfu Indonesia Meninggal Dunia

Anak Kandung Gasak Toko Grosir Ayahnya, Ditangkap Polisi/ist
Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/I/2026/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU yang dilaporkan korban, Lahmuddin Simanjuntak (51), pada akhir Januari 2026.

Peristiwa pencurian diketahui pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat hendak membuka toko, korban mendapati kunci pintu dalam kondisi rusak. Setelah diperiksa, sejumlah barang dagangan telah hilang.

Barang-barang yang raib antara lain 35 tabung gas berbagai ukuran (3 kg, 5 kg, dan 12 kg), 25 kilogram gula pasir, 4 sak semen, serta 2 ember cat ukuran 25 kilogram. Total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Dari hasil penyelidikan, kecurigaan mengarah kepada ARS yang diketahui tinggal serumah dengan korban. Sekitar pukul 03.15 WIB, tim memperoleh informasi keberadaan tersangka di Sibolga dan segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, ARS mengakui perbuatannya. Ia mengaku tidak beraksi sendiri, melainkan dibantu dua rekannya berinisial J dan E. Barang hasil curian disebut telah dijual di sejumlah lokasi di wilayah Pandan dan Sibolga.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya serta menelusuri barang bukti yang telah dijual.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.