PT Taspen Salurkan JHT dan JKM kepada Keluarga ASN Korban Bencana di Tapanuli Tengah
Tapteng - Lintas Publik, PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar menyalurkan Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Kegiatan penyerahan manfaat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Jumat (16/1/2026).
BACA JUGA Ephorus HKBP Serukan Keadilan Ekologis Saat Ibadah Syukuran Awal Tahun Sekber GOKESU
![]() |
| PT Taspen Salurkan JHT dan JKM kepada Keluarga ASN Korban Bencana di Tapanuli Tengah/ist |
Penyerahan klaim dilakukan kepada ahli waris ASN Kabupaten Tapanuli Tengah yang menjadi korban meninggal dunia saat bencana banjir bandang dan tanah longsor pada 25 November 2025 lalu. Adapun ASN yang menerima klaim melalui ahli waris yakni Hetnawati Pasaribu, Guru SDN 156307 Anggoli 2 Kecamatan Sibabangun, serta Ellen Hutabarat dan Masniary Tarihoran, Guru SDN 157009 Togabasir Kecamatan Pinangsori.
Dalam sambutannya, Sekdakab Tapteng Drs. Binsar TH Sitanggang, M.SP menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Regional VI BKN Medan dan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar yang telah hadir secara langsung menyerahkan klaim Manfaat Jaminan Kematian kepada keluarga ahli waris ASN korban bencana alam.
“Penyerahan klaim Manfaat Jaminan Kematian ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan hak-hak para ASN sebagai abdi negara tetap terpenuhi meskipun telah meninggal dunia,” ujar Sekdakab Tapteng.
Sementara itu, perwakilan Kantor Regional VI BKN Medan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah atas fasilitasi kegiatan penyerahan klaim JKM kepada keluarga korban bencana alam.
Di sisi lain, Account Officer PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar, Rendi Manuel Halason Sinaga, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa PT Taspen hadir langsung di daerah untuk menjalankan tugas dan kewajiban dalam menyalurkan hak-hak yang seharusnya diterima oleh ASN dan ahli warisnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Manfaat Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian ASN, serta penyerahan Keputusan Bupati Tapanuli Tengah tentang Pemutusan Hubungan Kerja PPPK karena meninggal dunia kepada ahli waris almarhumah Hetnawati Pasaribu oleh Sekdakab Tapteng.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Tapteng Dra. Nurjalilah, Plt Kepala BKPSDM Tapteng Gusni Army Pasaribu, S.IP, MM, Plt Kadis Pendidikan Tapteng Johannes Simanjuntak, S.Pd., MM, perwakilan Bank Mandiri Taspen Sibolga, serta Kepala Sekolah SDN 157009 Togabasir. (red/tam)




Tidak ada komentar