Kapolsek Siantar Utara Gagalkan Upaya Seorang Ibu Tinggalkan Anak di Jalan Tanah Jawa
Siantar - Lintas Publik, Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH merespons cepat laporan masyarakat dengan menggagalkan aksi seorang ibu yang diduga hendak meninggalkan anaknya yang masih berusia 1 tahun di Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (16/01/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA Ephorus HKBP Serukan Keadilan Ekologis Saat Ibadah Syukuran Awal Tahun Sekber GOKESU
![]() |
| Kapolsek Siantar Utara Gagalkan Upaya Seorang Ibu Tinggalkan Anak di Jalan Tanah Jawa/ist |
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH bersama personel piket serta Petugas Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Pematangsiantar segera mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi anak dan situasi di lapangan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan wanita tersebut beserta anaknya. Untuk kepentingan perlindungan dan pemeriksaan lebih lanjut, Kapolsek kemudian membawa ibu dan bayi itu ke Mako Polsek Siantar Utara yang berlokasi di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, Kapolsek Siantar Utara bersama jajarannya berhasil menghubungi pihak keluarga dari wanita berinisial M. Keluarga yang diketahui berinisial DC, warga Jalan Tanah Jawa Gang Jafar, Kelurahan Melayu, akhirnya datang langsung ke Polsek Siantar Utara.
“Wanita itu beserta bayinya sudah kami serahkan kepada pihak keluarga yang datang menjemput ke Polsek Siantar Utara,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan anak, serta menegaskan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di wilayah hukum Polsek Siantar Utara. (red/tam)




Tidak ada komentar