Header Ads


Bupati Humbahas Buka Edukasi Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan, ASN Diminta Waspada Investasi Bodong

Humbahas - Lintas Publik, Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., membuka kegiatan Edukasi Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan di Pendopo Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Kamis (29/1/2026).

BACA JUGA Pencipta Lagu Batak Legendaris Soritua Manurung Tutup Usia 62 Tahun, Lagunya "Taboni Namartulang"  

Bupati Humbahas Buka Edukasi Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan, ASN Diminta Waspada Investasi Bodong/ist
Dr. Oloan Paniaran Nababan mengatakan edukasi layanan perlindungan konsumen sektor keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala sekolah yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban masyarajat sebagai konsumen jasa keuangan. Dengan demikian, diharapkan terbangun sinergi dan kerja sama antara OJK dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Bupati Humbahas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK Provinsi Sumatera Utara serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Humbang Hasundutan atas inisiatif dan kolaborasi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurutnya, perkembangan sektor jasa keuangan, khususnya layanan digital, memberikan banyak kemudahan sekaligus tantangan. Oleh karena itu, masyarakat perlu dibekali pengetahuan agar mampu mengenali dan menghindari praktik keuangan yang merugikan, seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Edukasi menjadi kunci untuk mewujudkan masyarakat yang cakap, waspada, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan layanan keuangan.

Melalui kegiatan ini, Bupati Humbahas berharap para peserta memahami prinsip perlindungan konsumen serta hak dan kewajiban dalam transaksi keuangan. Pemerintah daerah bersama OJK dan para pemangku kepentingan berkomitmen meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. ASN diharapkan menjadi teladan dalam penggunaan layanan keuangan yang bijak dan menyebarkan pemahaman tersebut kepada masyarakat.

“Apa pun materi disampaikan narasumber agar dipahami, dilaksanakan, dan diterapkan di unit masing-masing. Materi ini sangat berharga bagi kita semua,” tegasnya.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Mariani F. Sinaga, dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi dan pemahaman ASN serta kepala sekolah SD dan SMP terkait. (red/tam) perlindungan konsumen jasa keuangan, termasuk peran OJK dan risiko keuangan ilegal. Kegiatan menghadirkan narasumber Manajer Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara, Paramita Yulia Nasution, serta Staf Penjaminan Manfaat dan Pengelolaan Faskes BPJS Kesehatan Humbang Hasundutan, Ferdyanto Tampubolon.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sabar H. Purba, Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku PUJK Provinsi Sumatera Utara Reza Leonhard, serta para pimpinan OPD. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.