Sambut Tahun Baru 2026, Polres Simalungun Imbau Tanpa Petasan dan Kembang Api, Ini Resikonya
Simalungun - Lintas Publik, menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat agar merayakan tahun baru dengan tertib, aman, dan penuh tanggung jawab. Imbauan ini merupakan bagian dari upaya profesional Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengajak warga mengisi momen pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat.
BACA JUGA Sihombing Bola Berpulang, Dunia Konten Kreator Batak Berduka, Ini Diduga Sakitnya
![]() |
| Sambut Tahun Baru 2026, Polres Simalungun Imbau Tanpa Petasan dan Kembang Api, Ini Resikonya/ist |
Kapolres Simalungun mengimbau masyarakat, khususnya warga Kabupaten Simalungun dan sekitarnya, agar tidak melakukan perayaan yang bersifat hura-hura, termasuk pesta kembang api dan petasan.
“Penggunaan kembang api dan petasan resiko kebakaran, gangguan ketertiban umum, dan membahayakan keselamatan,” ujar AKP Verry Purba.
Imbauan tersebut juga disampaikan oleh Kasat Intel Polres Simalungun IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H. Ia menyampaikan ajakan Kapolres agar masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan refleksi diri, doa bersama, serta aksi sosial seperti penggalangan donasi bagi korban bencana di wilayah Sumatera. Menurutnya, pergantian tahun adalah momentum untuk evaluasi diri dan menyongsong Tahun Baru 2026 dengan semangat yang lebih baik.
Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga silaturahmi dan kerukunan lintas agama sebagai kekuatan bersama di Kabupaten Simalungun. Polres Simalungun berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas agar perayaan Tahun Baru 2026 berlangsung aman, kondusif, sejuk, dan penuh makna. (red/tam)




Tidak ada komentar