Pemkab Simalungun Lantik 820 PPPK Paruh Waktu, Bupati Tekankan Pelayanan Berhati Nurani
Simalungun - Lintas Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun secara resmi melaksanakan pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (30/12/2025). Kegiatan yang digelar di Aula T Djohan Garingging, Simalungun City, berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting bagi penguatan pelayanan publik di Kabupaten Simalungun.
BACA JUGA Sihombing Bola Berpulang, Dunia Konten Kreator Batak Berduka, Ini Diduga Sakitnya
![]() |
| Pemkab Simalungun Lantik 820 PPPK Paruh Waktu, Bupati Tekankan Pelayanan Berhati Nurani/ist |
Sebanyak 820 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri atas 107 tenaga kesehatan, 54 tenaga guru, dan 659 tenaga teknis. Kepala BPKSDM Simalungun, Jon Rismatuah Damanik, menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkab Simalungun mengusulkan 856 formasi. Namun, 36 calon dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi sehingga jumlah yang disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 820 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun menyampaikan rasa syukur dan haru atas terlaksananya pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan hasil perjuangan panjang dan wujud nyata komitmen Pemkab Simalungun dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer. Bupati juga berpesan agar para PPPK bekerja secara profesional, akuntabel, dan kolaboratif. “Mari bekerja dengan hati nurani. Hari ini implementasi dan besok ekspektasi,” ujarnya.
Selain itu, Bupati mengajak seluruh PPPK untuk terus berprestasi dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah demi mewujudkan semangat baru menuju Simalungun Maju. (red/tam)




Tidak ada komentar