Header Ads


Respon Cepat Polsek Bangun Temuan Mayat di Nagori Lestari Indah

Simalungun - Lintas Publik, Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menegaskan keseriusannya dalam memberikan layanan terbaik kepada warga. Hal ini terlihat dari tanggapan respon cepat Polsek Bangun atas laporan tentang penemuan mayat di Jalan Kemiri 3, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, pada hari Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 15. 10 WIB.

BACA JUGA Banjir Bandang Hantam Desa Sialang, 510 Warga Sudah Mengungsi Lebih Dulu 

Respon Cepat Polsek Bangun Tangani Penemuan Mayat di Nagori Lestari Indah/istKasi Humas Polres 
Kepala Bagian Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyatakan bahwa tindakan cepat Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Sugeng Suratman, menjadi contoh profesionalisme Polri dalam menanggapi laporan dari warga.

“Polri ada untuk memberikan rasa aman dan memastikan bahwa semua tindakan mengikuti prosedur yang berlaku,” tuturnya.

Peristiwa ini bermula dari laporan seorang warga mengenai penemuan seorang pria yang sudah meninggal di rumahnya. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Bangun AKP R. Simarmata langsung mengirim Kanit Reskrim, Pawas, anggota SPKT, dan Bhabinkamtibmas ke lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Samzos Sinaga (56), seorang wiraswasta dan penduduk setempat. Penemuan pertama kali dilaporkan oleh adik korban, Safrinain Sinaga, yang mendapati saudaranya tergeletak telungkup dan tidak bergerak. Saksi lain, Afni Nainggolan, juga memeriksa kondisi korban dan meminta pertolongan dari orang di sekitar.

Tim medis dari Puskesmas Batu VI tiba tidak lama kemudian menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Kemudian, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan dari saksi, serta memastikan bahwa tidak ada unsur kriminal dalam peristiwa tersebut.

Keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan, percaya bahwa korban meninggal karena penyakit yang dideritanya.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa setiap laporan dari masyarakat selalu mendapatkan perhatian yang serius.

“Ini adalah wujud tanggung jawab Polri. Penanganan kasus non-kriminal juga harus dilakukan secara profesional,” tegasnya.

Petugas yang terlibat dalam penanganan lokasi kejadian antara lain Kapolsek Bangun AKP R. Simarmata, Kanit Intel AIPTU Ipran S. Saragih, Kanit Reskrim IPDA Sugeng Supratman, , Bhabinkamtibmas AIPDA M. Sirait, Ka SPKT AIPTU RH. Sirait, bersama dengan anggota Reskrim lainnya. (red/tam)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.