Header Ads


Polsek Perdagangan Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan

Simalungun - Lintas Publik,  Sikap tegas Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., MH., dalam memberantas kejahatan kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil menangkap Sanggup Parningotan Sinaga (24), pelaku pencurian sepeda motor yang nekat menggondol Honda Revo milik warga pada siang hari.

BACA JUGA  Harga BBM Pertamina Resmi Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Polsek Perdagangan Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan/ist
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat. Motor milik korban, Tahi Tumiran Siahaan (48), hilang saat diparkir di teras rumah tempatnya bekerja di Nagori Marihat Bandar pada 14 Agustus 2025.

Korban memarkir motor sekitar pukul 12.30 WIB sebelum berangkat bekerja. Namun saat pulang sore hari, kendaraan tersebut telah raib. Kecurigaan warga kemudian mengarah kepada Sanggup yang dinilai memiliki gelagat mencurigakan. Pada 30 November 2025, warga menginterogasi pelaku dan ia akhirnya mengaku telah mencuri motor tersebut.

Keesokan harinya, korban bersama pelaku melapor ke Polsek Perdagangan. Dari hasil pemeriksaan, motor diketahui sudah dibawa ke wilayah Polres Batu Bara. Tim Reskrim langsung bergerak dan berhasil menemukan serta mengamankan kendaraan tersebut.

Modus pelaku tergolong sederhana. Motor tanpa kunci kontak itu didorong lalu dienggkol hingga hidup. Akibat aksinya, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta. Tersangka berdalih terdesak kebutuhan ekonomi, namun tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Simalungun mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera menghubungi Call Center 110 bila membutuhkan bantuan kepolisian. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.