Header Ads


Pemindahan Pedagang Pasar Horas ke Eks Gedung IV Diperpanjang hingga 15 Desember 2025. Ini kata Pedagang

Siantar - Lintas Publik,  Proses pemindahan pedagang Pasar Horas ke kawasan eks Gedung IV resmi diperpanjang hingga Senin, 15 Desember 2025. Relokasi yang sebelumnya dijadwalkan pada 11–13 Desember terpaksa diperpanjang karena sebagian pedagang masih membutuhkan waktu tambahan untuk merapikan lapak dan menyiapkan barang dagangan mereka.

BACA JUGA  Istri dan Gereja Hilang Dibawa Arus Banjir Bandang Tapteng, Ini Kesaksian Pdt Irwan Ritonga

Bolmen Silalahi Menjelaskan Kepada Pedagang Aturan Lapak yang telah Disesuiakan Nomor/ist
Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya (PHJ), Bolmen Silalahi, menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan waktu ini merupakan bentuk respons atas permintaan pedagang.

“Kami berikan kesempatan untuk waktu yang diminta para pedagang, agar pemindahan dapat rapi dan tidak mengganggu aktivitas dan omset pedagang,” ujarnya.

Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama PD PHJ terus mempercepat pembangunan fasilitas pendukung di lokasi relokasi. Area eks Gedung IV kini tengah dilengkapi: Jaringan listrik, Air bersih, Lampu sorot, CCTV, Toilet umum, dan Fasilitas penunjang lainnya

Upaya percepatan ini dilakukan untuk memastikan para pedagang dapat kembali berjualan di lokasi yang lebih aman, nyaman, dan tertata.

Pedagang Sambut Harapan Baru

Salah seorang pedagang pakaian di Pasar Horas, Ozhan, yang merupakan pedagang perempuan, menyampaikan harapannya menjelang relokasi. Ia menilai perpindahan ke lokasi yang lebih tertib dapat menjadi peluang meningkatkan pendapatan, terutama menjelang momen Tahun Baru.

“Terimaksih kepada pemerintah kota Siantar. Harapan kami pedagang semakin membaik dari tahun lalu, apalagi ini menjelang Natal dan tahun baru,” tutupnya. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.