Header Ads


Mentan Sekaligus Kepala Bapanas: Sawah yang Rusak Akan Diperbaiki Kembali

Lintas Publik - Tapteng, Menteri Pertanian Republik Indonesia sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbaiki seluruh sawah masyarakat yang rusak akibat banjir. Menurutnya, lahan pertanian yang terdampak akan dibangun kembali seperti semula hingga proses penanaman selesai dan diserahkan kembali kepada pemiliknya.

BACA JUGA  Harga BBM Pertamina Resmi Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

 Mentan Sekaligus Kepala Bapanas: Sawah yang Rusak Akan Diperbaiki Kembali/ist
Pernyataan tersebut disampaikan saat Mentan Andi Amran meninjau langsung kerusakan persawahan di Kelurahan Bona Lumban, Kecamatan Tukka, pada Rabu (3/12/2025). Ia menyebutkan bahwa pemerintah memberikan waktu maksimal dua minggu bagi masyarakat untuk menyelesaikan dokumen kepemilikan lahan serta menentukan batas-batas bidang sawah masing-masing.

“Jadi, kami beri waktu satu sampai dua minggu untuk menyelesaikan administrasi, mematok bidang-bidangnya, dan menentukan siapa pemiliknya. Karena ini sudah rata, kita akan perbaiki kembali,” ujar Mentan Andi Amran.

Untuk percepatan pemulihan, Mentan mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian akan menggandeng kontraktor lokal dalam penyediaan alat berat. Penunjukan kontraktor akan dilakukan oleh Bupati dan Gubernur Sumatera Utara.

“Nanti Pak Bupati dan Pak Gubernur yang akan menunjuk, langsung dikerjakan. Jadi, kami bertanggung jawab dan kami ambil alih sampai selesai,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa rekonstruksi lahan pertanian tidak hanya dilakukan di Kecamatan Tukka, tetapi di seluruh wilayah yang terdampak banjir dan longsor. Pemerintah menargetkan proses pemulihan lahan dapat diselesaikan maksimal dalam waktu dua bulan.

Pada kesempatan yang sama, Mentan sekaligus Kepala Bapanas bersama Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Tapanuli Tengah turut menyerahkan paket logistik kepada warga yang terdampak bencana sebagai bentuk dukungan dan kepedulian pemerintah. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.