Header Ads


Bupati Simalungun Terima Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Sumut

Simalungun - Lintas Publik, Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih resmi menerima penghargaan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Sumatera Utara dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Penghargaan tersebut diraih bersama Kota Medan dan Kabupaten Toba pada acara yang digelar Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Utara Bagian Utara (Sumbagut) di Aula Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (16/12/2025).

BACA JUGA  Istri dan Gereja Hilang Dibawa Arus Banjir Bandang Tapteng, Ini Kesaksian Pdt Irwan Ritonga

 Bupati Simalungun Terima Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Sumut/ist
Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah, perusahaan, dan pelaku usaha dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepala Kanwil BPJamsostek Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, menjelaskan penilaian didasarkan pada kepatuhan kepesertaan, ketertiban pembayaran iuran, serta kepedulian nyata terhadap pekerja rentan.

Ia menyebutkan cakupan perlindungan jaminan sosial di wilayah Sumbagut saat ini masih di kisaran 41–42 persen, jauh dari target Universal Coverage 99 persen pada 2045. Meski demikian, BPJamsostek menargetkan peningkatan menjadi 51 persen dan 55 persen pada 2026, dengan dukungan kebijakan pemerintah daerah.

Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kadisnaker Sumut Yuliani Siregar menegaskan pentingnya perlindungan pekerja informal melalui penganggaran APBD dan DBH Sawit. Pada 2025, Pemprov Sumut telah melindungi 20.800 pekerja informal dan tengah membahas Perda perlindungan pekerja rentan.

Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemkab Simalungun untuk terus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan UMKM. Bupati juga menginstruksikan jajaran terkait agar lebih teliti dalam pendataan guna meningkatkan manfaat perlindungan sosial bagi masyarakat. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.