Bupati Langkat Serahkan SK Pengangkatan 3.798 PPPK Paruh Waktu
Langkat - Lintas Publik, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, menyerahkan Keputusan Pengangkatan 3.798 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Penyerahan SK dilaksanakan di Alun-Alun T. Amir Hamzah, Stabat, Selasa (30/12/2025).
BACA JUGA Sihombing Bola Berpulang, Dunia Konten Kreator Batak Berduka, Ini Diduga Sakitnya
![]() |
| Bupati Langkat Serahkan SK Pengangkatan 3.798 PPPK Paruh Waktu /ist |
Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima keputusan pengangkatan. Ia menegaskan bahwa status kepegawaian yang diberikan harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, dedikasi, serta rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap PPPK Paruh Waktu siap membuktikan kompetensi dan dedikasi bekerja kepada Pemerintah Kabupaten Langkat dan masyarakat,” ujar Bupati Langkat.
Adapun PPPK Paruh Waktu yang diangkat terdiri dari 820 tenaga kesehatan, 657 tenaga guru, dan 2.321 tenaga teknis. Menurut Bupati, pengangkatan ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi dan mengabdi.
Lebih lanjut, Bupati Langkat menekankan sejumlah hal penting yang harus menjadi pedoman seluruh PPPK Paruh Waktu, di antaranya mensyukuri amanah dengan prestasi, memahami dan menaati peraturan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi.
“PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi, memberikan pelayanan prima, dan selalu berkomitmen pada kepentingan rakyat,” tegasnya. (red/tam)




Tidak ada komentar