Header Ads


BNPB Percepat Pembangunan Huntara Korban Banjir Bandang di Agam, Tahap I Capai 50 Persen

Agam - Lintas Publik, pembangunan hunian sementara (huntara) tahap I bagi pengungsi korban banjir bandang di Kabupaten Agam propinsi Sumatera Barat terus dimaksimalkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Berbagai penebalan dilakukan untuk mempercepat penyelesaian 117 unit huntara yang dibangun di Lapangan SDN 05 Kayu Pasak, Kecamatan Palembaian.

BACA JUGA Sihombing Bola Berpulang, Dunia Konten Kreator Batak Berduka, Ini Diduga Sakitnya

BNPB Percepat Pembangunan Huntara Korban Banjir Bandang di Agam, Tahap I Capai 50 Persen/ist
Ketua Harian Unsur Pengarah BNPB, Ary Laksmana, mengatakan percepatan pembangunan dilakukan melalui penambahan personel pelaksana atau tukang serta pembagian jam kerja menjadi dua shift. Langkah ini diambil agar target penyelesaian huntara dapat tercapai sesuai rencana meskipun dihadapkan pada kondisi cuaca yang kurang bersahabat.

Selain penambahan personel, BNPB juga meningkatkan frekuensi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) guna menurunkan intensitas hujan di wilayah Kabupaten Agam. Curah hujan yang tinggi selama beberapa waktu terakhir menjadi salah satu kendala utama dalam proses pembangunan huntara.

Sebelumnya, pembangunan huntara tahap I melibatkan personel gabungan yang terdiri dari 100 anggota TNI dan enam tenaga ahli tukang. Ke depan, jumlah personel tersebut akan ditambah menjadi dua kali lipat, baik dari unsur TNI maupun tenaga ahli, guna mempercepat progres pekerjaan di lapangan.

Hingga kini, pembangunan huntara di Lapangan SDN 05 Kayu Pasak mencapai sekitar 50 persen. Struktur baja ringan sebagai pondasi dan pembatas bangunan telah berdiri, sementara pemasangan dinding mulai dilakukan secara bertahap. Empat unit alat berat juga terus dioperasikan dari pagi hingga malam untuk mendukung percepatan pekerjaan.

Seiring dengan pembangunan tahap I, BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Agam juga telah meninjau lokasi rencana pembangunan huntara tahap II di Kecamatan Palembaian. Lokasi tersebut merupakan lahan milik warga yang dipinjamkan sementara dan direncanakan akan dibangun sebanyak 84 unit huntara. Saat ini, Pemkab Agam dengan dukungan BNPB tengah mempersiapkan dokumen perizinan, termasuk surat persetujuan, SK Bupati Agam, dan administrasi pendukung lainnya. Pembersihan lahan dilaporkan mulai dilakukan pada Minggu (28/12). (red/bnpb/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.