Header Ads

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Udang Siantar

Siantar - Lintas Publik, Personel piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar mendampingi Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah di Jalan Udang, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (12/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA  GAMKI Simalungun dan Kapolres Bahas Pemberantasan Judi, Narkoba, Curanmor dan Pendidikan

Polsek Siantar Timur Dampingi Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Udang/ist
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, S.H., M.H. menjelaskan, olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Pisikom AKBP Roi Tena Siburian, didampingi Paur Pisikom IPDA Pangeran Sipakkara dan Baur Pisikom BRIPKA Heru S. dari Tim Labfor Polda Sumut.

Menurut Kapolsek, kegiatan olah TKP dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran rumah tersebut. “Tim Labfor melakukan penyelidikan ilmiah di lokasi guna mengungkap penyebab pasti kebakaran, apakah berasal dari hubungan arus pendek listrik, bahan mudah terbakar, atau faktor lainnya,” ujar IPTU Edy.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Siantar Timur turut memberikan pengamanan agar proses olah TKP berjalan lancar. Warga sekitar yang menyaksikan kegiatan itu pun tampak kooperatif dan mengikuti arahan petugas.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Tim Labfor Polda Sumut dan pihak terkait untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan di lapangan. “Kami menunggu hasil resmi dari Labfor untuk memastikan penyebab utama kebakaran ini. Sementara itu, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif,” pungkas IPTU Edy J.J. Manalu. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.