Header Ads

Tapal Batas Siabu dan Huraba Bermasalah, Bupati Madina : Kedepankan Kekeluargaan

Madina - Lintas Publik, Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, meminta masyarakat Desa Huraba I, Desa Huraba II, dan Kelurahan Siabu menyelesaikan persoalan tapal batas dengan mengedepankan asas kekeluargaan serta semangat persaudaraan antarwarga. Pesan itu disampaikan Bupati saat membuka kegiatan Mediasi Penyelesaian Tapal Batas di Kantor Camat Siabu, Kamis (6/11/2025).

BACA JUGA LBH Medan : Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Diduga Ganggu Indepedensi Peradilan

 Bupati Madina Minta Penyelesaian Tapal Batas Siabu dan Huraba Kedepankan Kekeluargaan/ist
Saipullah menjelaskan bahwa ketiga wilayah tersebut dulunya merupakan satu kesatuan sebelum terjadi pemekaran administratif. Karena itu, ia menilai penyelesaian batas wilayah sebaiknya dilakukan dengan musyawarah dan semangat kebersamaan. “Permasalahan yang ada di Kelurahan Siabu dan Desa Huraba I serta Huraba II harus kita selesaikan dengan baik, secara kekeluargaan,” ujarnya.

Menurut Bupati, batas wilayah memang hal yang penting, namun yang lebih utama adalah bagaimana lahan-lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama dan kesejahteraan masyarakat. “Tidak seharusnya terjadi sengketa. Mungkin ada warga Siabu yang menikah ke Huraba atau sebaliknya, artinya kita masih satu keluarga,” ungkapnya.

Saipullah juga mengapresiasi langkah masyarakat dan pemerintah kecamatan yang menempuh jalur mediasi. Ia berharap hasil pertemuan menghasilkan keputusan adil bagi semua pihak. “Keputusan nantinya akan dituangkan dalam berita acara penyelesaian dan diformalkan sesuai ketentuan peraturan pemerintah,” tambahnya.

Camat Siabu, Sudarajat Putra, menjelaskan bahwa persoalan tapal batas bermula dari laporan adanya oknum masyarakat yang membuka lahan di kawasan Rodang Tinapor, yang diklaim masuk wilayah Huraba. Ia menuturkan, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Lurah Siabu dan Raja Huraba (mantan kepala desa sebelum Siabu menjadi kelurahan), namun kesepakatan itu perlu diperbaiki karena terdapat kekeliruan batas wilayah.

“Penyelesaian tapal batas tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kami berharap semua pihak menahan diri, duduk bersama, dan mencari solusi terbaik tanpa memperkeruh suasana,” kata Camat Sudarajat.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdakab Madina, Lismulyadi Nasution, menegaskan bahwa sebelumnya telah disepakati untuk menunda seluruh aktivitas di lahan tersebut hingga tim kabupaten turun langsung ke lokasi. “Kami berharap setelah verifikasi lapangan, bisa ditentukan tapal batas yang dapat diterima semua pihak agar persoalan ini tidak berlarut,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Kadis Perkim Rully Andri, Plt. Kadis Kominfo Rahmat Hidayat, Kabid Tata Ruang Basri Nasution, Kabag Tapem Isa Ansyari, serta Kabag Protokol Mawardi Hasibuan. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.