Sindikat Pencuri dan Penadah Sawit di Nagori Moho Simalungun Ditangkap
Simalungun - Lintas Publik, Tim Jatanras (Kejahatan dan Transnasional) Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil membongkar sindikat pencurian dan penadahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Dalam operasi tangkap tangan di UD Adil, Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Minggu (2/11/2025), polisi mengamankan dua pelaku beserta barang bukti.
BACA JUGA Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Ditangkap, Diduga Oknum Polisi, Motif Asmara Mengemuka
![]() |
| Jatanras Polres Simalungun Tangkap Sindikat Pencuri dan Penadah Sawit di Nagori Moho/ist |
Kedua pelaku masing-masing berperan berbeda. Anggie Ridho Pratama (27), warga Dusun II Nagori Moho, bertindak sebagai pencuri TBS. Sementara Hardiansyah alias Pitek (40), warga Huta Moho II, berperan sebagai penadah hasil curian. Keduanya dijerat dengan Pasal 107 Jo Pasal 111 UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit mobil Grandmax BK 8962 TQ, 27 buah TBS kelapa sawit hasil curian, dan 1 unit timbangan pikul 100 kg yang digunakan untuk menimbang hasil curian.
IPTU Ivan Purba memaparkan kronologis penangkapan. Berdasarkan informasi masyarakat, sering terjadi pencurian TBS di Blok 010 “J” Saben Afdeling II PTPN-4 Bah Jambi. Tim segera melakukan pengintaian sejak pukul 16.30 WIB dan mendapati mobil pick up mengangkut TBS hasil curian ke UD Adil. Saat transaksi penadahan berlangsung, tim langsung melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. AKP Herison menegaskan, “Jatanras Polres Simalungun akan terus melakukan operasi pemberantasan pencurian hasil perkebunan dan penadahan guna melindungi aset negara dan masyarakat.”
Penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan Polri dalam menindak kejahatan ekonomi yang merugikan sektor perkebunan serta menjaga keamanan wilayah hukum Simalungun. (red/tam)




Tidak ada komentar