Header Ads

Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Curat, 3 Pelaku Ditangkap Termasuk Penadah

Siantar - Lintas Publik. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah warga Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Peristiwa itu diketahui Minggu, 12 Oktober 2025 sekitar pukul 14.45 WIB.

BACA JUGA  "Orang Buta" Saja Mau Baca Alkitab, Ini Faktanya

Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Curat, Tiga Pelaku Ditangkap Termasuk Penadah/ist
Tiga orang terduga pelaku ditangkap pada Sabtu, 8 November 2025 sore pukul 17.00 WIB. Mereka adalah AFC (17) dan KPS (22), keduanya warga Simarito, serta Jul (53) warga Timbang Galung yang diduga sebagai penadah hasil curian.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar STrK SIK MH menjelaskan, korban NM (54) baru pulang dari bekerja sebagai ojek online ketika mendapati pintu rumahnya dalam keadaan rusak dan terbuka. Setelah memeriksa isi rumah, korban menemukan sejumlah barang hilang, termasuk perhiasan emas, dua tabung gas 3 kg, dan uang tunai. Total kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.

Korban segera melapor ke Polsek Siantar Barat. Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Jatanras dan tim melakukan penyelidikan cepat. Dalam hitungan jam, tim berhasil menangkap AFC di Jalan Sinar Ujung, Bukit Sofa. AFC mengakui telah membobol rumah korban melalui pintu belakang dan mencuri emas serta kotak infak. Barang curian itu kemudian dijual kepada Jul melalui perantara KPS.

Dari hasil pengembangan, KPS diamankan di sebuah warnet di Jalan Teratai, dan Jul ditangkap malam harinya di Jalan Padangsidimpuan. Ketiga pelaku kini telah diserahkan ke Polsek Siantar Barat untuk diproses sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ketiganya sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Sandi Riz Akbar. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.