Header Ads


Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Dibuka Bersamaan Seleksi Masuk PTN

Lintas Publik - Jakarta, PemerintaPendaftaran KIP Kuliah 2026 Dibuka: Syarat, Kategori Penerima, dan Besaran Bantuan

Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) kembali dibuka pada tahun 2026 bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi. Program bantuan dari pemerintah ini memberikan pembebasan biaya pendidikan serta bantuan biaya hidup bagi penerimanya.

 BACA JUGA  Lirik Asli O Tano Batak adalah "O Indonesia"

Ilustrasi Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)/ist
Menurut informasi yang dirilis Kompas pada Jumat (14/11/2025), pendaftaran KIP Kuliah 2026 akan dibuka bersamaan dengan seluruh jalur seleksi masuk perguruan tinggi, yaitu SNBP, SNBT, serta jalur mandiri PTN dan PTS.

Kategori Calon Penerima KIP Kuliah 2026

Mengacu pada laman resmi KIP Kuliah, terdapat tujuh kategori calon mahasiswa yang berhak mendaftar KIP Kuliah 2026, yaitu:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) jenjang Pendidikan Menengah.
  • Berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Termasuk dalam kelompok miskin/rentan miskin desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
  • Siswa dari panti sosial atau panti asuhan.

Calon mahasiswa yang tidak masuk kategori di atas namun dapat membuktikan kondisi ekonomi kurang mampu melalui dokumen pendapatan orang tua atau SKTM.

Syarat Akademik Penerima KIP Kuliah

  • Selain memenuhi kriteria ekonomi, penerima KIP Kuliah wajib memenuhi syarat akademik berikut:
  • Lulus seleksi masuk perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri).
  • Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.

Jenis Bantuan KIP Kuliah Merdeka 2026

  • Program KIP Kuliah Merdeka memberikan tiga bentuk bantuan utama:
  • Pembebasan biaya pendaftaran UTBK-SNBT atau seleksi mandiri bagi peserta terdaftar DTKS atau penerima bansos.
  • Pembebasan biaya kuliah (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
  • Bantuan biaya hidup per semester, menyesuaikan indeks harga wilayah, dengan kisaran: Rp800 ribu – Rp1,4 juta per bulan.

Rincian besaran biaya hidup, panduan pendaftaran, serta aturan terbaru KIP Kuliah dapat diakses melalui laman resmi: kip-kuliah.kemdikbud.go.id. (red/komp/ts)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.