Header Ads

Ini Daftar 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo

Jakarta - Lintas Publik,  Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Salah satu nama yang menarik perhatian publik adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.
 
BACA JUGA LBH Medan : Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Diduga Ganggu Indepedensi Peradilan
Daftar 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo/ist
Irjen Asep menjelaskan bahwa delapan tersangka tersebut terbagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang, sedangkan klaster kedua mencakup tiga orang tersangka, termasuk Roy Suryo.
“Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT,” ujar Asep.

Penyelidikan Ilmiah dan Bukti Manipulasi Digital

Menurut Asep, penyidik telah melakukan gelar perkara secara ilmiah dan komprehensif sebelum menetapkan status hukum terhadap para tersangka. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya upaya penyebaran tuduhan palsu serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi dengan metode yang tidak ilmiah.

“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu serta melakukan edit dan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang menyesatkan publik,” tegas Asep.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah menegaskan keaslian ijazah Presiden Jokowi melalui konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada 22 Mei 2025. Pihak universitas terkait juga memastikan bahwa dokumen akademik Jokowi sah secara hukum dan administrasi.

Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Klaster Pertama:
  1. Eggi Sudjana (ES) – Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA)
  2. Kurnia Tri Royani (KTR) – Anggota TPUA
  3. Damai Hari Lubis (DHL) – Pengamat Kebijakan Hukum dan Politik
  4. Rustam Effendi (RE) – Mantan Aktivis ’98
  5. Muhammad Rizal Fadillah (MRF) – Wakil Ketua TPUA
Klaster Kedua:

6. Roy Suryo (RS) – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga
7. Rismon Hasiholan Sianipar (RHS) – Ahli Digital Forensik
8. dr. Tifauzia Tyassuma (TT) – Dokter dan Pemerhati Publik

Kronologi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kasus ini bermula dari tuduhan sejumlah pihak yang menyebut ijazah sarjana Presiden Jokowi palsu. Tuduhan tersebut menyebar luas melalui media sosial sejak awal tahun 2025. Namun hasil penyelidikan kepolisian, disertai klarifikasi resmi dari universitas, menegaskan bahwa ijazah Jokowi asli dan sah.

Polda Metro Jaya menegaskan akan menuntaskan kasus ini untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah penyebaran informasi bohong di ruang digital. (red/bisnis/tam)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.