Header Ads


Dua Remaja Tewas Kecelakan di Km 24–25 Nagori Sahkuda Bayu Kabupaten Simalungun

Simalungun - Lintas Publik,  Profesionalisme Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, SH., kembali terbukti dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua remaja di Jalan Nasional Km 24–25, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela kabupaten Simalungun, Minggu (23/11/2025) dini hari.

BACA JUGA Calon Suami Hilang di Hari Pernikahan, Wanita Muda Laporkan Kekasihnya

Dua Remaja Tewas Kecelakan di Km 24–25 Nagori Sahkuda Bayu Kabupaten Simalungun/ist
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan tim yang dipimpin IPDA Yancen bergerak cepat sesaat setelah menerima laporan pada pukul 01.10 WIB, sekitar 55 menit setelah kejadian. “Kanit Gakkum beserta tim langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penanganan menyeluruh,” ujarnya, Minggu siang.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.15 WIB di jalur Pematangsiantar–Perdagangan. Dua pemuda, Aditya Pasya (18) dan Ahmad Syahridho (17), tewas di lokasi setelah sepeda motor yang mereka kendarai bertabrakan frontal.

IPDA Yancen yang memimpin olah TKP menyampaikan kronologi berdasarkan pemeriksaan di lokasi dan keterangan saksi, yakni Akbar Ek Wiranata dan Kevin Nius Sidabalok. Dari hasil rekonstruksi, Aditya yang mengendarai Honda Vario BK 5269 TBJ melaju dari arah Perdagangan menuju Pematangsiantar dalam kecepatan tinggi dan diduga masuk ke jalur berlawanan. Motor tersebut kemudian bertabrakan dengan Honda Supra tanpa pelat nomor yang dikendarai Ahmad Syahridho dari arah berlawanan.

“Kedua pengendara meninggal di tempat akibat benturan keras,” ujar IPDA Yancen. Ia menambahkan bahwa kedua korban tidak memiliki SIM, sementara Ahmad juga tidak membawa STNK karena motornya tidak berpelat.

Olahan TKP menunjukkan kondisi jalan nasional tersebut lurus, aspal, lebar 6,10 meter, serta memiliki marka jalan. Cuaca cerah dan arus lalu lintas sepi karena lokasi berada di area perkebunan PTPN IV. Kendaraan para korban dinyatakan dalam kondisi standar dan layak.

Tim Gakkum melakukan serangkaian langkah cepat, mulai dari mengatur arus lalu lintas, pengamanan barang bukti, pemotretan dokumentasi, hingga pengumpulan keterangan saksi. Laporan situasi disampaikan berjenjang kepada pimpinan sesuai prosedur.

Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan sekitar Rp 3 juta. Kedua jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan.

AKP Verry mengapresiasi kinerja Kanit Gakkum beserta tim. “Penanganan cepat dan profesional adalah bagian dari pelayanan prima Polri,” tegasnya.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi diri dengan SIM dan STNK, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak berkendara dengan kecepatan tinggi terutama pada malam hari. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.