Bupati Deli Serdang Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan ASN Harus Melayani
Deli Serdang - Lintas Publik, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan melantik tiga pejabat administrator serta 16 pejabat pengawas dan fungsional di lingkungan Pemkab Deli Serdang. Pelantikan berlangsung di Aula Cendana, Lantai II Kantor Bupati, Senin (17/11/2025).
BACA JUGA Benny K. Harman Dorong Presiden Prabowo Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
![]() |
| Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan ASN Harus Melayani/ist |
Pada kesempatan itu, Bupati juga memberhentikan Misran Sihaloho dari jabatan Kepala Dinas Dukcapil dan mengangkatnya sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekbang) Setdakab Deli Serdang. Tiga pejabat administrator yang dilantik yakni Diki Apanda Batubara sebagai Kabid SDA dan Penanggulangan Banjir Dinas SDABMBK, Benhard Simangunsong sebagai Kabid Angkutan dan Sarana Dinas Perhubungan, serta Edi Jamian Nasution sebagai Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD.
Dalam arahannya, Bupati Asri menegaskan bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak pegawai. ASN, katanya, wajib menjauhi ego-sektoral dan praktik yang bertentangan dengan integritas. Ia meminta para pejabat bekerja adaptif, inovatif, dan memahami arah pembangunan daerah maupun nasional.
“ASN harus mengubah pola pikir dari dilayani menjadi melayani. Pelayanan harus cepat, mudah, dan tidak berbelit,” ujarnya. Bupati juga memberi perhatian khusus kepada Bapenda dan para KUPT yang baru dilantik agar mampu meningkatkan PAD. Bila target tidak tercapai, evaluasi akan dilakukan.
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dan menegaskan bahwa dinas teknis harus menjadi eksekutor kebijakan, bukan penentu arah pembangunan. Khusus Dukcapil, Bupati meminta percepatan layanan digital seperti IKD dan Paten Kali.
Asri Ludin Tambunan menutup arahannya dengan komitmen memperkuat reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang lebih tangguh, adaptif, dan melayani pada 2026. (red/tam)




Tidak ada komentar