Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Tor Sihite, Mandailing Natal
Medan - lintas Publik, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan aksi nyata dalam memerangi peredaran narkotika. Melalui Batalyon C Pelopor, Brimob Sumut berhasil menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 10 hektar yang tersembunyi di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (12/11/2025).
BACA JUGA Bangga! Tuan Rondahaim Saragih Garingging Jadi Pahlawan Nasional Asal Simalungun
![]() |
| Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Tor Sihite, Mandailing Natal/ist |
Di tengah panas terik dan jalur yang sulit diakses, personel Brimob tetap sigap melakukan pemusnahan ribuan batang ganja dengan cara dibakar langsung di lokasi. Asap tebal yang membumbung dari perbukitan menjadi tanda keberhasilan operasi pemberantasan tanaman terlarang tersebut.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., mengapresiasi keberhasilan anggotanya. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen kuat Brimob dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.
"Penusnahan ladang ganja ini lebih dari sekadar tugas; ini adalah tanggung jawab moral bagi kami untuk menghentikan penyebaran narkoba. Brimob akan selalu berada di garis depan untuk melindungi keamanan dan masa depan negara ini," katanya.
Sementara itu, Kompol Zaenal Muhlisin menambahkan bahwa operasi tersebut merupakan bukti kuatnya sinergi antara Brimob dan berbagai instansi terkait dalam upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara.
“Kami tidak akan berhenti melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan ilegal yang merusak moral dan masa depan generasi muda,” tegasnya.
Dengan keberhasilan ini, Satuan Brimob Polda Sumut mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi serta mendukung penuh upaya aparat dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. {red/ts)




Tidak ada komentar