Header Ads


Bank Sumut Lakukan Transformasi, Wali Kota Pematangsiantar Hadiri RUPS-LB di Medan

Medan - Lintas Publik,  Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (24/11/2025). Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui penambahan modal melalui mekanisme penyertaan aset (inbreng) sebagai langkah penguatan struktur permodalan bank.

BACA JUGA BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif, Ini Daerah Terdampak  

Bank Sumut Lakukan Transformasi, Wali Kota Pematangsiantar Hadiri RUPS-LB di Medan/ist
Sebanyak 33 pemegang saham dari pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara sepakat bahwa penyertaan modal tidak harus dilakukan dengan uang tunai, melainkan dapat berupa aset yang dinilai memenuhi standar Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Gubernur Sumatera Utara yang juga Pemegang Saham Pengendali, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM, mengatakan kebijakan tersebut menjadi solusi di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami penyesuaian.

“Kami memahami kondisi fiskal daerah. Karena itu penambahan modal diperbolehkan dalam bentuk aset yang dapat dinilai sesuai ketentuan. Dan tadi telah disepakati bersama,” ujar Bobby.

Ia menegaskan kebijakan itu memungkinkan pemerintah daerah tetap memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa mengganggu arus kas masing-masing. Selain itu, langkah tersebut mendorong percepatan pemenuhan modal Bank Sumut guna memperkuat posisi bank pada Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) yang saat ini berada di level KBMI 1.

Pada RUPS-LB tersebut juga dibahas perubahan susunan dan nomenklatur direksi. Beberapa jabatan disesuaikan, di antaranya Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Keuangan, serta jabatan Direktur Pemasaran berubah menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional.

Rapat menyetujui pengangkatan Heru Mardiansyah sebagai Direktur Utama, Sandhy Sofian sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional, Presley Hutabarat sebagai Direktur Keuangan, dan Irwansyah Tuwareh Dongoran sebagai Direktur Bisnis dan Syariah. Sulaiman Harahap juga ditetapkan sebagai Komisaris Non-Independen, serta Prof Dr H Hasyimsyah Nasution MA sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah. Seluruhnya akan efektif menjabat setelah dinyatakan lulus fit and proper test oleh OJK.

Sementara itu, masa jabatan Direktur Keuangan dan TI Arieta Aryanti akan berakhir pada Januari 2026. Adapun Direktur Bisnis dan Syariah Syafrizalsyah diberhentikan dengan hormat mulai penutupan rapat.

Bobby menegaskan perubahan manajemen, penyesuaian jabatan, dan kebijakan penyertaan modal merupakan langkah memperkuat fondasi Bank Sumut agar tetap sehat, patuh regulasi, dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Keputusan penyertaan modal melalui aset dinilai sebagai langkah progresif yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan stabilitas fiskal, serta memperkuat sinergi antarpemegang saham dalam mendukung Bank Sumut sebagai motor ekonomi regional. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.